Tabanan-, Surya indonesia.net – Polsek Marga Upaya pencegahan tindak perundungan atau bulying dilingkungan sekolah hari ini Senin, 27/10/25, pukul 07.20 wita
Kapolsek Marga di dampingi Bhabinkamtibmas desa marga datangi sekolah SMP N 1 Marga berikan sosialisasi bahaya perundungan atau bullying.
“Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati.,S.I.K.,M.H. Kapolsek Marga AKP I Ketut Suandi S.H. menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai apa itu perundungan atau bullying dan dampak buruknya bagi korban dan pelaku serta konsenkuensi hukum yang dihadapi oleh pelaku, Kapolsek Marga menyampaikan bahwa perundungan atau bullying bentuk kekerasan fisik maupun mental yang dapat berdampak serius pada korban baik secara psikologis maupun sosial melalui kegiatan ini diharapkan kepada siswa dapat memahami bahwa tindakan perundungan atau bullying tidak hanya merusak hubungan sosial tetapi juga bisa berujung pada sangsi hukum.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan tidak hanya para siswa SMP N 1 Marga tetapi semua seluruh siswa yang ada di kec marga dapat lebih memahami dampak buruk perilundungan atau bullying serta pentinya menghargai sesama demi menciptakan lingkungan belajar yang harmonis.
“Kegiatan ini dapat apresiasi dari pihak sekolah terutama para guru berharap adanya sosialisasi dari kepolisian dapat mencegah atau meminimalisir tindakan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
( red )
















