Denpasar, Surya indonesia.net – Aparat gabungan dari unsur kelurahan, TNI, dan Polri melaksanakan kegiatan pendataan, pembinaan, serta pengendalian mobilitas penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan, pada Jumat (24/10/2025) malam. Kegiatan dimulai sekitar pukul 18.30 Wita dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Lurah Serangan di lingkungan Banjar Ponjok.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Lurah dan Seklur Serangan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Plt. Kasi Tramtib, Kasi Pelumduk, bendahara kelurahan pembantu, para kepala lingkungan, 15 personel Linmas, serta lima staf kelurahan. Petugas kemudian menyasar rumah kos milik I Ketut Arya di Banjar Ponjok untuk melakukan pendataan terhadap para penghuni.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 40 orang penghuni kos berhasil didata. Namun, 10 orang di antaranya diketahui belum memiliki dokumen kependudukan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Petugas memberikan imbauan agar mereka segera mengurus dokumen tersebut di kantor kelurahan pada jam kerja, mengingat SIAK memiliki masa berlaku selama satu tahun.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah bersama dalam menjaga ketertiban administrasi kependudukan dan mendukung stabilitas keamanan di wilayah hukum Denpasar Selatan. “Pendataan seperti ini penting untuk memastikan setiap penduduk non permanen tercatat dengan baik, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
( red )
















