Kuta, 18 Oktober 2025, Surya indonesia.net — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan wisata Legian, Polsek Kuta di bawah pimpinan Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., bersama instansi terkait melaksanakan apel gabungan dan operasi penertiban serta pembinaan terhadap pengemudi ojek online (Ojol) pada Sabtu malam (18/10/2025) pukul 21.00 WITA.
Kegiatan yang dipusatkan di depan Kantor Pengelola Satgas Pantai Desa Adat Legian ini dipimpin oleh I Wayan Puspanegara, S.P., M.Si., Anggota DPRD Kabupaten Badung Dapil Kuta, dengan melibatkan sekitar 80 personel gabungan dari Polsek Kuta, Satpol PP Kabupaten Badung, Kelurahan Legian, Desa Adat Legian, dan Satgas Gojek.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., perwakilan Kasatpol PP Kabupaten Badung, Camat Kuta, Lurah Legian, Kelian Desa Adat Legian, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Legian, serta para tokoh masyarakat dan pengurus Satgas Pantai Legian.
Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya sinergitas lintas instansi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan Legian yang menjadi salah satu destinasi wisata utama di Bali. Kegiatan malam itu difokuskan pada penertiban dan pembinaan terhadap pengemudi Ojol, ojek pangkalan, dan ojek liar yang beroperasi tanpa mengikuti ketentuan.
Petugas di lapangan melakukan pemeriksaan terhadap identitas pengemudi dan kendaraan, kesesuaian data aplikasi dengan nomor registrasi sepeda motor, penggunaan helm, serta kelengkapan berkendara. Tindakan dilakukan secara humanis namun tegas, dengan melibatkan Satgas Gojek sebagai pendamping pemeriksaan.
Dari hasil kegiatan, petugas memberikan teguran simpatik dan pembinaan langsung kepada pengemudi yang melakukan pelanggaran, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penertiban terhadap 147 jaket Ojol palsu untuk mencegah penyalahgunaan identitas dan tindak kriminalitas.
Kegiatan berlangsung di tiga lokasi, yaitu Simpang Gapura Padma (Legian Tengah), Jl. Double Six (Legian Kaja), dan Jl. Sahadewa (Legian Kelod). Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 23.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Polsek Kuta, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta nyaman bagi warga dan wisatawan di wilayah Legian.
(.red )