Tabanan, Surya indonesia.net – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, Polres Tabanan melaksanakan Kegiatan Patroli Daerah Rawan dan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (Ranmor) di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (18/10/2025) pukul 22.15 Wita hingga 00.00 Wita. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Tabanan IPTU I Gusti Made Brata, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tabanan Nomor: Sprin/1709/X/PAM.4.5./2025 tanggal 18 Oktober 2025.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir KBO Sat Polair Polres Tabanan IPDA I Nyoman Awantara, S.H., bersama 23 personel Polres Tabanan yang terseprin. Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan di halaman Mapolres Tabanan yang dipimpin oleh IPTU I Gusti Made Brata. Dalam arahannya, beliau menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas dengan profesional, humanis, dan tetap mengutamakan keselamatan diri selama bertugas.
Patroli dilakukan dengan rute meliputi Lapangan Dangin Carik, Pasar Dauh Pala, dan Terminal Pesiapan. Selain patroli, personel juga melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor di depan Mako Polres Tabanan. Dari hasil pemeriksaan terhadap 80 unit kendaraan roda dua, petugas memberikan teguran lisan kepada 16 pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan. Tidak ditemukan adanya barang berbahaya atau sajam selama kegiatan berlangsung.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tabanan IPTU I Gusti Made Brata,mengatakan” Secara umum, kegiatan patroli dan pemeriksaan ranmor berjalan aman, lancar, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polres Tabanan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menciptakan rasa aman, serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Upaya ini menjadi bentuk nyata sinergi Polri dengan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman di Kabupaten Tabanan.
( red )