Tabanan, Surya indonesia.net – Satpas Polres Tabanan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Salam, Sapa), petugas melayani masyarakat dengan ramah, sopan, dan penuh tanggung jawab sehingga masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik saat mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa dalam kegiatan pelayanan, petugas tidak hanya memberikan pelayanan administratif, tetapi juga memberikan penjelasan secara detail kepada masyarakat mengenai mekanisme penerbitan BPKB. Penjelasan tersebut meliputi tahapan, kelengkapan dokumen, hingga waktu penyelesaian proses agar masyarakat memahami alur pengurusan secara transparan dan mudah.
Selain itu, petugas Satpas Polres Tabanan juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu melakukan pengurusan BPKB secara mandiri dan sesuai prosedur resmi yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa dengan pelayanan yang humanis dan transparan ini, Polres Tabanan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan, penerapan prinsip 3S serta sosialisasi tertib administrasi dapat menumbuhkan kepercayaan publik dan menciptakan budaya pelayanan publik yang profesional, bersih, dan berintegritas di lingkungan kepolisian.
( red )