Jembrana , Surya indonesia.net – Pekerjaan penataan Sungai Munduk Ranti, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana, yang merupakan aliran sungai Tukadaya dibangun tanggul dengan menggunakan batu amor/bolder.
Pembangunan tanggul pengaman sungai menggunakan batu amor/bolder tersebut sepanjang sekitar 50 meter. Tujuannya untuk mengatasi longsor di bibir sungai tersebut.
proyek pengaman sungai tersebut dikerjakan oleh pihak pemilik tambak udang yang ada di lokasi tersebut. Sebelumnya, bibir sungai di dekat tambak udang tersebut sempat jebol akibat banjir beberapa waktu lalu yang berdampak rusaknya beberapa fasilitas tambak udang.
“Karena itulah tambak udang kemudian membangun pengaman sungai menggunakan batu bolder sepanjang lima puluh meter, kemudian diurug,” ujar salah seorang warga sekitar.
Menurut warga tersebut, batu amor/bolder didatangkan oleh pihak tambak dari Jawa, diangkut menggunakan truk-truk besar melintasi jalan kabupaten yang berasal. Aktifitas truk-truk pengangkut material batu bolder tersebut terjadi tiap hari.
“Karena terus dilewati truk yang mengakut batu, jalan kabupaten menuju tambak udang tersebut menjadi rusak parah. Aspal mulai hancur dan berlobang,” imbuhnya.
Pantauan redaksi di lokasi, memang benar ada aktifitas proyek pembangunan pengaman sungai dengan menggunakan batu bolder. Sejumlah truk pengangkut material batu nampak lalu lalang menuju lokasi dan keluar lokasi. Diduga batu-batu bolder tersebut didatangkan dari galian C ilegal.
Beberapa alat berat juga ada di lokasi proyek untuk memasang batu bolder dan pengurugan bibir sungai. Aktifitas proyek tersebut telah berlangsung sejak beberapa hari lalu. Diduga pengerjaan pengaman sungai tersebut oleh pihak tambak tanpa seijin Balai Wilayah Sungai (BWS).
Sayangnya, pihak tambak belum bisa dikonfirmasi terkait pengerjaan proyek pengaman sungai tersebut. Tim redaksi berusaha menemui pemilik tambak udang, namun disebutkan tidak berada di lokasi. Sementara pihak pekerja tambak tidak ada yang mau memberikan keterangan terkait pengerjaan proyek tersebut.
Disisi lain, hasil kordinasi dengan pihak BWS Bali Penida menegaskan bahwa, pengerjaan proyek pengaman sungai menggunakan batu bolder tersebut bukanlah pekerjaan dari BWS. Terkait perijinan proyek, akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Pengerjaan proyek pengaman sungai di Munduk Ranti, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana diduga dilakukan oleh pemilik tambak udang tanpa seijin BWS, merusak jalan kabupaten.
( red )