Breaking News

Proyek Pengaman Sungai Menggunakan Batu Bolder di Munduk Ranti, Diduga Tanpa Seijin BWS Bali Penida

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembrana , Surya indonesia.net – Pekerjaan penataan Sungai Munduk Ranti, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana, yang merupakan aliran sungai Tukadaya dibangun tanggul dengan menggunakan batu amor/bolder.

Pembangunan tanggul pengaman sungai menggunakan batu amor/bolder tersebut sepanjang sekitar 50 meter. Tujuannya untuk mengatasi longsor di bibir sungai tersebut.

proyek pengaman sungai tersebut dikerjakan oleh pihak pemilik tambak udang yang ada di lokasi tersebut. Sebelumnya, bibir sungai di dekat tambak udang tersebut sempat jebol akibat banjir beberapa waktu lalu yang berdampak rusaknya beberapa fasilitas tambak udang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena itulah tambak udang kemudian membangun pengaman sungai menggunakan batu bolder sepanjang lima puluh meter, kemudian diurug,” ujar salah seorang warga sekitar.

Menurut warga tersebut, batu amor/bolder didatangkan oleh pihak tambak dari Jawa, diangkut menggunakan truk-truk besar melintasi jalan kabupaten yang berasal. Aktifitas truk-truk pengangkut material batu bolder tersebut terjadi tiap hari.

“Karena terus dilewati truk yang mengakut batu, jalan kabupaten menuju tambak udang tersebut menjadi rusak parah. Aspal mulai hancur dan berlobang,” imbuhnya.

Pantauan redaksi di lokasi, memang benar ada aktifitas proyek pembangunan pengaman sungai dengan menggunakan batu bolder. Sejumlah truk pengangkut material batu nampak lalu lalang menuju lokasi dan keluar lokasi. Diduga batu-batu bolder tersebut didatangkan dari galian C ilegal.

Beberapa alat berat juga ada di lokasi proyek untuk memasang batu bolder dan pengurugan bibir sungai. Aktifitas proyek tersebut telah berlangsung sejak beberapa hari lalu. Diduga pengerjaan pengaman sungai tersebut oleh pihak tambak tanpa seijin Balai Wilayah Sungai (BWS).

Sayangnya, pihak tambak belum bisa dikonfirmasi terkait pengerjaan proyek pengaman sungai tersebut. Tim redaksi berusaha menemui pemilik tambak udang, namun disebutkan tidak berada di lokasi. Sementara pihak pekerja tambak tidak ada yang mau memberikan keterangan terkait pengerjaan proyek tersebut.

Disisi lain, hasil kordinasi dengan pihak BWS Bali Penida menegaskan bahwa, pengerjaan proyek pengaman sungai menggunakan batu bolder tersebut bukanlah pekerjaan dari BWS. Terkait perijinan proyek, akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Pengerjaan proyek pengaman sungai di Munduk Ranti, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana diduga dilakukan oleh pemilik tambak udang tanpa seijin BWS, merusak jalan kabupaten.

( red )

Berita Terkait

Rico Waas dan Kombes Calvjin Bersinergi Majukan Kota Medan dan Sukseskan Program Presiden
Lampura Heboh! Oknum Operator Sekolah Diduga Nikahi Siswi di Bawah Umur Lalu Diceraikan, Apa Motifnya?
Pospera Lampung Utara Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas, PLN UP3 Kotabumi Diminta Berbenah
FGD Bedah Tuntas Penetapan Upah Minimum Sumut 2026, Apapun Hasil Penetapan Upah, Sumut Harus Kondusiv
DPW Partai Gelora Indonesia Tegaskan Dukungan Kepada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Akan Bersinergi dengan Polda sumut
Kapolres Gianyar Panen Jagung Bersama Warga, Dukung Ketahanan Pangan di Tampaksiring
Kapolres Gianyar Tinjau Akhir Pembangunan Lahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Polsek Tampaksiring
Gerah Dengan Banyak Pengusaha Rental Mobil Dari Luar, Politisi “Gung Ronny” Menyikapinya Dengan Serius

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:39 WIB

Rico Waas dan Kombes Calvjin Bersinergi Majukan Kota Medan dan Sukseskan Program Presiden

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:49 WIB

Lampura Heboh! Oknum Operator Sekolah Diduga Nikahi Siswi di Bawah Umur Lalu Diceraikan, Apa Motifnya?

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:21 WIB

Pospera Lampung Utara Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas, PLN UP3 Kotabumi Diminta Berbenah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:32 WIB

FGD Bedah Tuntas Penetapan Upah Minimum Sumut 2026, Apapun Hasil Penetapan Upah, Sumut Harus Kondusiv

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Kapolres Gianyar Panen Jagung Bersama Warga, Dukung Ketahanan Pangan di Tampaksiring

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Kapolres Gianyar Tinjau Akhir Pembangunan Lahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Polsek Tampaksiring

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Proyek Pengaman Sungai Menggunakan Batu Bolder di Munduk Ranti, Diduga Tanpa Seijin BWS Bali Penida

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Gerah Dengan Banyak Pengusaha Rental Mobil Dari Luar, Politisi “Gung Ronny” Menyikapinya Dengan Serius

Berita Terbaru