Tabanan, Surya indonesia.net – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang humanis dan inklusif, Satpas Polres Tabanan kini menghadirkan fasilitas guiding block di area pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Fasilitas ini disediakan untuk memudahkan penyandang disabilitas netra dalam mengakses pelayanan secara mandiri dan aman. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K.bersama personel yang bertugas di lapangan, dengan tetap mengedepankan keramahan serta sikap profesional terhadap setiap pemohon SIM.
Pemasangan guiding block menjadi bukti nyata bahwa Satpas Polres Tabanan tidak hanya fokus pada percepatan dan kemudahan pelayanan, tetapi juga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi semua kalangan, termasuk masyarakat dengan kebutuhan khusus. Ubin berpola timbul ini berfungsi sebagai panduan arah bagi penyandang disabilitas netra, dengan pola garis sebagai petunjuk arah dan pola titik sebagai tanda berhenti atau peringatan.
Selain memiliki tekstur khas, warna guiding block yang kontras juga membantu pengguna dalam membedakan jalur aman dari permukaan sekitarnya. Dengan adanya fasilitas ini, penyandang disabilitas dapat lebih mudah dan percaya diri saat mengakses pelayanan publik, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang menempatkan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K., menyampaikan” bahwa inovasi ini merupakan langkah kecil dengan dampak besar dalam membangun pelayanan yang lebih manusiawi dan setara. “Kami ingin semua warga, tanpa terkecuali, merasakan kenyamanan dan kemudahan saat mengurus SIM. Dengan adanya guiding block, Satpas Polres Tabanan menjadi contoh bahwa pelayanan publik bisa ramah, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
( red )