Breaking News

Dosen UINKHAS: Soroti Kasus Kosmetik Ilegal, Karya Jurnalistik Harusnya Jadi Bukti Hukum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, suryaindonesia.net,- Dosen Komunikasi Jurnalistik UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (UINKHAS) Jember, Dr. Siti Raudhatul Jannah, menilai media telah melaksanakan asas transparansi dalam karya jurnalistik dengan mengungkap fakta dan bukti di lapangan.

Menurutnya, karya jurnalistik justru dapat menjadi modal awal bagi BPOM dan Polri untuk menegakkan hukum, terutama dalam kasus yang menyangkut keselamatan masyarakat.

“Jika pejabat pemerintah meminta wartawan membuat laporan tertulis, itu boleh saja. Tapi sifatnya hanya permintaan tolong. Wartawan punya hak dan data—mereka berhak memutuskan apakah akan memberikannya atau tidak,” ujar Siti Raudhatul Jannah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin malam (13/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siti juga menyatakan dukungan terhadap jurnalisme investigatif, terutama yang berangkat dari empati dan kepedulian terhadap ancaman kesehatan publik.

Sementara itu, Kepala Balai POM Jember, Benny Hendrawan Prabowo, hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan BPOM dalam investigasi kosmetik ilegal di Ayana Store, yang dilakukan bersama Satreskrim Polres Jember pada 25 September 2025.

Upaya konfirmasi berulang kali dilakukan wartawan, namun Benny terkesan menghindar.

Awalnya, ia berjanji bisa ditemui pada Senin (6/10/2025), namun jadwal itu diubah menjadi Kamis (9/10/2025). Sayangnya, di hari yang dijanjikan, Benny kembali tidak berada di kantor.

Petugas keamanan BPOM Jember menyebut Benny sedang dinas luar kota. Saat dihubungi via telepon, ia juga menolak diwawancarai dan tidak merespons pesan konfirmasi.

“Nanti aja, di kantor aja,” ujar Benny singkat saat dikonfirmasi sebelumnya.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap transparansi dan tanggung jawab lembaga pengawas obat dan makanan di Jember.( Red).

Berita Terkait

Pelayanan Humanis Petugas Satpas Sim Polresta Denpasar Kepada Pemohon Sim
Perkuat Komitmen Zona Integritas, Lapas Tabanan Terima Studi Tiru Lapas Singaraja
Gelar Skrining TBC, Lapas Tabanan dan Kemenkes RI Kolaborasi Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Sehat
Pelaksanaan Reses Masa Sidang lV Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Pendataan Penduduk Non Permanen di Sanur Kaja Berjalan Aman dan Tertib
Pastikan wilayah tetap kondusif, Polsek Seltim tetap gencarkan Patroli KRYD siang
Pengamanan Sosialisasi Pengelolaan Sampah oleh Ketua Tim Penggerak PKK Prov. Bali di Desa Pupuan
Sat Samapta Polres Tabanan Laksanakan Patroli Dialogis Berbasis Lingkungan, Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Pelayanan Humanis Petugas Satpas Sim Polresta Denpasar Kepada Pemohon Sim

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Perkuat Komitmen Zona Integritas, Lapas Tabanan Terima Studi Tiru Lapas Singaraja

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:43 WIB

Gelar Skrining TBC, Lapas Tabanan dan Kemenkes RI Kolaborasi Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Sehat

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Dosen UINKHAS: Soroti Kasus Kosmetik Ilegal, Karya Jurnalistik Harusnya Jadi Bukti Hukum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Pelaksanaan Reses Masa Sidang lV Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Pendataan Penduduk Non Permanen di Sanur Kaja Berjalan Aman dan Tertib

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Pastikan wilayah tetap kondusif, Polsek Seltim tetap gencarkan Patroli KRYD siang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Pengamanan Sosialisasi Pengelolaan Sampah oleh Ketua Tim Penggerak PKK Prov. Bali di Desa Pupuan

Berita Terbaru