Breaking News

Dosen UINKHAS: Soroti Kasus Kosmetik Ilegal, Karya Jurnalistik Harusnya Jadi Bukti Hukum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, suryaindonesia.net,- Dosen Komunikasi Jurnalistik UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (UINKHAS) Jember, Dr. Siti Raudhatul Jannah, menilai media telah melaksanakan asas transparansi dalam karya jurnalistik dengan mengungkap fakta dan bukti di lapangan.

Menurutnya, karya jurnalistik justru dapat menjadi modal awal bagi BPOM dan Polri untuk menegakkan hukum, terutama dalam kasus yang menyangkut keselamatan masyarakat.

“Jika pejabat pemerintah meminta wartawan membuat laporan tertulis, itu boleh saja. Tapi sifatnya hanya permintaan tolong. Wartawan punya hak dan data—mereka berhak memutuskan apakah akan memberikannya atau tidak,” ujar Siti Raudhatul Jannah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin malam (13/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siti juga menyatakan dukungan terhadap jurnalisme investigatif, terutama yang berangkat dari empati dan kepedulian terhadap ancaman kesehatan publik.

Sementara itu, Kepala Balai POM Jember, Benny Hendrawan Prabowo, hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan BPOM dalam investigasi kosmetik ilegal di Ayana Store, yang dilakukan bersama Satreskrim Polres Jember pada 25 September 2025.

Upaya konfirmasi berulang kali dilakukan wartawan, namun Benny terkesan menghindar.

Awalnya, ia berjanji bisa ditemui pada Senin (6/10/2025), namun jadwal itu diubah menjadi Kamis (9/10/2025). Sayangnya, di hari yang dijanjikan, Benny kembali tidak berada di kantor.

Petugas keamanan BPOM Jember menyebut Benny sedang dinas luar kota. Saat dihubungi via telepon, ia juga menolak diwawancarai dan tidak merespons pesan konfirmasi.

“Nanti aja, di kantor aja,” ujar Benny singkat saat dikonfirmasi sebelumnya.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap transparansi dan tanggung jawab lembaga pengawas obat dan makanan di Jember.( Red).

Berita Terkait

Ketua KAKI Jatim Menilai Advokat Wahyu Suhartatik Berkolusi Dengan Polisi Mojokerto Demi Kepentingan Pribadi
Sinergitas Polsek Gianyar Amankan Upacara Ngaben, Wujudkan Kamtibmas Kondusif
*Hadir di Tengah Aktivitas Masyarakat di Siang Hari, Personel Polsek Pupuan Gelar Strong Point di Titik Rawan Kepadatan Kendaraan*  
Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Sambangi Warga Binaan Sampaikan Pasan Kamtibmas
*Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Bajera, Amankan Prosesi Pernikahan Warga*
Polsek Gianyar Pantau Kunjungan Wisatawan di Suwat Waterfall, Situasi Tetap Kondusif
*Bhabinkamtibmas Desa Munduktemu Dampingi Pemberian Sertifikat Siap Nikah dan Hamil (Semara Ratih) Program Pemerintah Kabupaten Tabanan*
Polda Bali Gelar Kenal Pamit Karo SDM dan Dirintelkam Polda Bali Tegaskan Keberlanjutan Pengabdian

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:22 WIB

Ketua KAKI Jatim Menilai Advokat Wahyu Suhartatik Berkolusi Dengan Polisi Mojokerto Demi Kepentingan Pribadi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:19 WIB

Sinergitas Polsek Gianyar Amankan Upacara Ngaben, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:18 WIB

*Hadir di Tengah Aktivitas Masyarakat di Siang Hari, Personel Polsek Pupuan Gelar Strong Point di Titik Rawan Kepadatan Kendaraan*  

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:17 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Sambangi Warga Binaan Sampaikan Pasan Kamtibmas

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:16 WIB

*Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Bajera, Amankan Prosesi Pernikahan Warga*

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:13 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Munduktemu Dampingi Pemberian Sertifikat Siap Nikah dan Hamil (Semara Ratih) Program Pemerintah Kabupaten Tabanan*

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:12 WIB

Polda Bali Gelar Kenal Pamit Karo SDM dan Dirintelkam Polda Bali Tegaskan Keberlanjutan Pengabdian

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:10 WIB

*Kapolsek Baturiti Laksanakan Kunjungan Kamtibmas ke Kantor Desa Perean*

Berita Terbaru