Breaking News

PTPN I Regional 1 Gagalkan Pelaksanaan Konstatering di Areal HGU 113/Sidodadi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Morawa, Surya indonesia.net –  13 Oktober 2025 PT Perkebunan Nusantara I Regional 1 (PTPN I Reg. 1) berhasil menggagalkan pelaksanaan konstatering (pencocokan objek eksekusi) di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) aktif Nomor 113/Sidodadi yang berlokasi di Jalan Batang Kuis–Pantai Labu Pasar II, Dusun VI, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/10/2025).

Perkara tersebut diajukan oleh ahli waris almarhum Edy Priyatno–Asliawati,dkk sebagai pemohon eksekusi terhadap Sunaryo alias Kelit, dkk berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 455/Pdt.G/2024/PN.LBP tertanggal 12 Desember 2024, dengan objek perkara seluas 16.500 meter persegi. PTPN I Regional 1 sebagai pemilik HGU tidak ditarik sebagai pihak dalam perkara tersebut.

Kepala Bagian Hukum PTPN I Regional 1, Edi Ginting, melalui Kuasa Hukum Regional 1 Julisman, mengatakan bahwa pihaknya meminta Pengadilan Negeri Lubuk Pakam bersama aparat keamanan dari Polres Deli Serdang untuk menunda pelaksanaan konstatering tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga ada keterlibatan mafia tanah dalam perkara ini, karena aset tersebut merupakan HGU aktif milik PTPN I Regional 1” ujar Julisman di lokasi.

Lebih lanjut, Julisman menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menempuh upaya hukum perlawanan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, serta melaporkan dugaan tindak pidana penguasaan aset negara dengan cara-cara yang tidak sah kepada aparat penegak hukum.

“Kami akan mengambil langkah hukum tegas untuk melindungi aset negara yang dikelola PTPN I Regional 1,” tambahnya.

Julisman juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Polres Deli Serdang atas keputusan menunda pelaksanaan konstatering tersebut. *(Tim)*

Berita Terkait

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Jumat Curhat Polsek Abiansemal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Layanan Hotline 110 Kepada Warga
Optimalisasi Layanan SIM di Satpas Polres Tabanan Berjalan Efisien dan Terukur
Polsek Kuta Utara Gelar Jumat Curhat Ajak Siwa SPNF-SKBG Aktif Jaga Kamtibmas
Polsek Kuta Utara Memasang Brosur Layanan 110 Di Tempat Strategis
Digital Jagabaya” Jadi Andalan Baru Polres Badung Jaga Keamanan Pariwisata Bali
Kapolres Badung Ajak Warga Manfaatkan Layanan 110
Jumat Curhat, Polres Badung Perkuat Peran Satpam sebagai Garda Terdepan Keamanan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:54 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Jumat, 10 April 2026 - 11:52 WIB

Jumat Curhat Polsek Abiansemal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Layanan Hotline 110 Kepada Warga

Jumat, 10 April 2026 - 10:16 WIB

Optimalisasi Layanan SIM di Satpas Polres Tabanan Berjalan Efisien dan Terukur

Jumat, 10 April 2026 - 10:11 WIB

Polsek Kuta Utara Gelar Jumat Curhat Ajak Siwa SPNF-SKBG Aktif Jaga Kamtibmas

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Polsek Kuta Utara Memasang Brosur Layanan 110 Di Tempat Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 10:05 WIB

Kapolres Badung Ajak Warga Manfaatkan Layanan 110

Jumat, 10 April 2026 - 10:03 WIB

Jumat Curhat, Polres Badung Perkuat Peran Satpam sebagai Garda Terdepan Keamanan

Jumat, 10 April 2026 - 09:59 WIB

Ditengah Ketidakpastian Ekonomi Hari Ini, MBG Justru Dikelola Dengan Kacau Balau

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Kuta Utara Memasang Brosur Layanan 110 Di Tempat Strategis

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:09 WIB