Tabanan, Surya indonesia.net – Polsek Kerambitan, Selasa 14 Oktober 2025; Bhabinkamtibmas Desa Tista AIPDA I GD MD RUSTIKA ARYA,S.H. menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan rancangan perubahan APBdes Tahun 2025 bertempat di Kantor Perbekel Desa Tista.
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai. Hadir pada kesempatan itu diantaranya Perbekel dan anggota staf desa Tista, Anggota BPD Desa Tista, Ketua LPM beserta anggota Desa Tista, Ketua Bumdes, Bhabinkamtibmas Desa Tista dan Bhabinsa Desa Tista. Sampai berita ini diturunkan rapat masih berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan mengungkapkan bahwa Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak institusi Kepolisian di tingkat desa akan selalu hadir dalam kegiatan apapun yang ada di desa binaannya baik itu kegiatan desa adat maupun desa dinas, termasuk kegiatan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta memberikan pelayanan Kepolisian di tingkat desa.
( red )