Tabanan, Surya indonesia.net – Polsek Pupuan Senin, 13 Oktober 2025 pukul 09.00 s/d 10.30 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Munduktemu Bripka I Gusti Ketut Gada Wisnaya melaksanakan peninjauan kembali ke lokasi kebakaran yang terjadi sehari sebelumnya di Banjar Dinas Anggasari Kaja, Desa Munduktemu, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang mengalami musibah serta upaya dalam memastikan situasi pascakebakaran tetap aman dan kondusif.
Dalam peninjauan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi rumah milik I Nyoman Canang, seorang petani setempat yang dapurnya mengalami kebakaran pada Minggu, 12 Oktober 2025 sekitar pukul 07.30 Wita. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kebakaran diduga disebabkan oleh sisa api dari kegiatan memasak yang belum padam sempurna. Dalam musibah tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta. Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada korban serta memastikan bahwa tidak ada potensi kebakaran susulan di sekitar area kejadian.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen. S.H menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat personel Polsek Pupuan yang turun langsung ke lapangan. “Polri akan selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya saat penegakan hukum tetapi juga dalam memberikan rasa aman dan empati kepada warga yang mengalami musibah. Ini adalah wujud nyata dari semangat Presisi dalam pelayanan,” ujar Kapolres Tabanan.
Polsek Pupuan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan. Selama kegiatan peninjauan berlangsung, situasi di Desa Munduktemu terpantau aman, warga tetap beraktivitas seperti biasa, dan Polsek Pupuan memastikan proses pendataan serta pendampingan terhadap korban kebakaran berjalan dengan baik dan lancar.
( red )