Jember, suryaindonesia.net, – Tim investigasi media yang terus menelusuri keberadaan scincare ilegal di Kabupaten Jember kembali membuat temuan mengejutkan.
Sedikitnya delapan toko di sejumlah lokapasar daring diketahui masih aktif menjual produk kecantikan tanpa izin edar.
Salah satu toko yang teridentifikasi berada di wilayah Kecamatan Rambipuji, diduga kuat terafiliasi dengan pemilik Swalayan AYN Store — toko daring yang selama ini santer diberitakan terkait peredaran kosmetik ilegal.
Dari hasil penelusuran lapangan, tim media menemukan bukti fisik berupa tumpukan paket dengan nama pengirim sesuai dengan resi pesanan.
Paket-paket itu berisi produk berjenis bibit booster pemutih badan yang dikemas polos tanpa merek. Hanya terdapat garis warna kuning keemasan di kemasannya, tanpa label izin edar dari BPOM.
Dalam dua hari berturut-turut, pada 8–9 Oktober 2025, tumpukan paket serupa juga ditemukan di salah satu outlet ekspedisi di Kalisat. Untuk memastikan keaslian temuan, tim media bahkan melakukan uji coba dengan memesan langsung produk dari toko daring tersebut.
“Produk skincare atau bibit booster ini polos, tidak ada merek, tidak ada keterangan izin BPOM. Itu sudah cukup menjadi indikasi bahwa produk tersebut ilegal,” tegas salah satu anggota tim investigasi.
Penemuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa Jember kini telah menjadi “surga” bagi peredaran kosmetik ilegal.
Sementara itu, saat tim mencoba mengonfirmasi keberadaan Senin (15/9/2025). Malam di kediamannya, AYN selaku terduga pengelola jaringan tersebut, seorang pria di rumahnya menyebut bahwa yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke luar kota.( Red).