Denpasar Selatan, 8 Oktober 2025, Surya indonesia.net — Polsek Denpasar Selatan bersama Pemerintah Desa Sanur Kaja melaksanakan pendataan dan penertiban penduduk non permanen di kawasan Jalan Merdukomala, Banjar Belong, Sanur Kaja, Rabu (8/10) sore.
Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Sanur kaja Aiptu I Made Sucantra, Babinsa, Linmas, dan perangkat desa dengan melibatkan 30 personel.
Petugas memeriksa sekitar 30 rumah kos dan 2 bedeng proyek, serta mendata 85 warga pendatang, terdiri atas 72 orang luar Bali dan 13 orang asal Bali. Seluruhnya memiliki e-KTP, namun sebagian belum memiliki atau memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD) yang telah kedaluwarsa.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan tertib administrasi di wilayahnya.
> “Pendataan ini penting untuk memastikan setiap penduduk terdata dengan baik serta mencegah potensi gangguan keamanan. Kami imbau warga pendatang segera melapor diri ke kantor desa,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib tanpa temuan menonjol. Aparat juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar bersama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
( red )