Breaking News

Bentrokan Sengit Pecah di Medan Polonia, Diduga Akibat Penyerobotan Lahan!

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan , Surya indonesia.net – Sumatera Utara Bentrokan keras terjadi di Jl. Adi Sucipto, Gang Pipa 1, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, pada Rabu, 08 Oktober 2025. Insiden ini dipicu oleh dugaan penyerobotan lahan milik Ricau Matondang dan Timo Purba diduga oleh orang suruhan Acai dan Ahok .

Ricau Matondang dan Timo Purba sebelumnya telah melakukan penggantian rugi lahan seluas 600 meter persegi kepada ahli waris Hj. Samsiah, Citra Arisandi, yang telah disahkan melalui akta notaris.

Pada Selasa, 07 Oktober 2025, Rakesh , Bowo dan I Made Dodi, yang diduga sebagai orang suruhan Acai dan Ahok, mencoba memprovokasi warga untuk melakukan pemagaran beton. Tindakan ini memicu ketegangan dengan pihak ahli waris Citra Arisandi, serta pemilik lahan yang sah, yaitu Ricau Matondang, Timo Purba, Henry Pakpahan, S.H., dan Octo Simangunsong, S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan di lapangan, Rakesh , Bowo dan Dodi mengumpulkan masyarakat setempat dan diduga kuat melakukan provokasi untuk melakukan penyerangan. Rakesh bahkan terlihat membawa senjata tajam (sajam) di lokasi, yang diduga untuk mengintimidasi massa dan memicu penyerangan.

Kericuhan mencapai puncaknya pada Rabu, 08 Oktober 2025, ketika Rakesh dan Dodi berusaha mengumpulkan massa dari luar kampung untuk menyerang pihak ahli waris dan pemilik tanah yang sah.

Dalam rekaman kamera wartawan I Made Dodi terlihat membawa senjata rakitan, sementara Rakesh kembali membawa sajam saat kerusuhan terjadi. Mereka diduga memancing pihak ahli waris dan pemilik tanah untuk melakukan tindakan anarkis dengan melempari batu.

Akibat serangan tersebut, beberapa ahli waris mengalami luka-luka cukup berat di bagian tangan akibat lemparan batu dari kelompok yang diduga sebagai orang bayaran Acai dan Ahok.

Kuasa hukum ahli waris yang berada di lokasi kejadian menyatakan, “Pihak kami memiliki bukti dokumen yang sah dan terdaftar secara hukum. Tindakan penyerangan ini jelas merupakan upaya untuk menguasai lahan ahli waris dengan cara menyerobot.”

Warga setempat juga memberikan keterangan bahwa orang-orang yang dibawa oleh Rakesh , Bowo dan Dodi adalah preman bayaran yang sengaja didatangkan ke kampung mereka.

Setelah bentrokan pecah, pihak Intel dari Kepolisian Medan Baru yang dipimpin oleh AKP Veron Tambunan bersama Unit Sabhara segera turun ke lokasi untuk membubarkan kerumunan massa.

Para pelaku dapat dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan tindak pidana.

Membawa senjata tajam dan senjata rakitan tanpa izin yang sah juga melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Akibat dari penyerangan ini, kuasa hukum ahli waris telah melaporkan Rakesh , Bowo dan I Made Dodi dengan nomor ; STTPL / B/3463/X/2025/SPKT/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA .

Kapolrestabes Medan, Jean Calvin Simanjuntak, diminta untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dan segera mengamankan pelaku yang telah menakut nakuti masyarakat dengan senjata api rakitan dan Sajam , guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. *(Tim)*

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Hadir dan Melayani Masyarakat” yang dilaksanakan di Satpas SIM Polresta Denpasar.
Polda Bali Gelar Simulasi Sispamkota 2025: Tingkatkan Kesiapsiagaan Tangani Unjuk Rasa Secara Humanis dan Profesional
Patroli Blue light Polsek Kerambitan upaya Cipta Kondisi yang Kondusif.
Bhabinkamtibmas desa Tangguntiti bersama Pecalang amankan upacara Pitra Yadnya pengabenan
Bhabinkamtibmas Sanur kaja dan aparat Desa Sanur Kaja Tertibkan Penduduk Non Permanen, 85 Warga Didata
Personil Polsek Baturiti Laksanakan Patroli Barcode Tekan Kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor )
Bhabinkamtibmas Desa Bajera Utara Hadiri dan Kawal Ketat Musrenbangdes
Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli Cipta Kondisi cegah 3C dan aksi premanisme serta Antisipasi Balap Liar

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:11 WIB

Polantas Menyapa, Hadir dan Melayani Masyarakat” yang dilaksanakan di Satpas SIM Polresta Denpasar.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Polda Bali Gelar Simulasi Sispamkota 2025: Tingkatkan Kesiapsiagaan Tangani Unjuk Rasa Secara Humanis dan Profesional

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Patroli Blue light Polsek Kerambitan upaya Cipta Kondisi yang Kondusif.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Bhabinkamtibmas desa Tangguntiti bersama Pecalang amankan upacara Pitra Yadnya pengabenan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Bhabinkamtibmas Sanur kaja dan aparat Desa Sanur Kaja Tertibkan Penduduk Non Permanen, 85 Warga Didata

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bajera Utara Hadiri dan Kawal Ketat Musrenbangdes

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:14 WIB

Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli Cipta Kondisi cegah 3C dan aksi premanisme serta Antisipasi Balap Liar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:08 WIB

TMMD KE-126 KODIM 1625/NGADA: HARI KEDUA PEMBERSIHAN SALURAN LEWUR TEPU DI DESA BENTENG TAWA

Berita Terbaru