Tabanan, Surya indonesia.net – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polres Tabanan melalui Unit Regident melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelayanan publik di Kantor Bersama Samsat Tabanan, Rabu (8/10/2025) ,Dari Pukul 08.00 Wita s/d 14.00 Wita.
Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kanit Regident Polres Tabanan, Iptu Ni Putu Nanik Juniati, S.H., M.H., sebagai upaya memastikan seluruh proses pelayanan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kegiatan pelayanan publik di Samsat Tabanan meliputi berbagai layanan administrasi kendaraan bermotor, seperti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan serta perpanjangan STNK tahunan, pendaftaran kendaraan baru, mutasi kendaraan, hingga penggantian pelat nomor (TNKB).
Selain itu, pelayanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga menjadi bagian penting dari kegiatan ini. Semua pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan bagi masyarakat.
Kanit Regident Polres Tabanan, Iptu Ni Putu Nanik Juniati, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Tabanan dalam mewujudkan pelayanan prima. “Kami berupaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasa puas dan terlayani dengan baik. Pelayanan cepat, transparan, dan humanis menjadi prioritas kami,” ujarnya saat memantau langsung loket pelayanan dan area cek fisik kendaraan.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kanit Regident menambahkan” bahwa kegiatan rutin ini juga menjadi sarana untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Masyarakat pun memberikan apresiasi positif atas kinerja petugas Samsat yang dinilai responsif dan profesional.
Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian pelayanan berlangsung tertib, lancar, dan situasi di lingkungan Samsat Tabanan tetap aman serta kondusif.
( red )