Bali , Surya indonesia.net – Bali akan menerapkan kebijakan kuota wisatawan asing dalam waktu dekat. Langkah tegas ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat bertemu dengan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Jakarta pada akhir September 2025.
Koster menegaskan bahwa Bali tidak bisa terus-menerus dibiarkan menjadi destinasi massal yang dijejali wisatawan tanpa kontrol. “Kita tidak menolak turis, tapi kita ingin yang datang ke Bali adalah wisatawan berkualitas, yang menghormati budaya, beretika, dan berkontribusi positif,” ujarnya.
Kebijakan kuota ini bukan bentuk pembatasan semata, melainkan strategi untuk menjaga kualitas dan keseimbangan pariwisata Bali. Pemerintah Provinsi Bali akan mengatur jumlah maksimum wisatawan asing yang bisa masuk dalam periode tertentu, menyesuaikan kapasitas lingkungan, budaya, dan infrastruktur.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya masalah yang ditimbulkan oleh sebagian wisatawan asing, pelanggaran hukum, perilaku tidak sopan, hingga usaha ilegal seperti vila tanpa izin dan tanpa pajak. Menurut Koster, Bali perlu “pagar” yang jelas agar tidak kehilangan jati dirinya di tengah arus globalisasi pariwisata.
“Kita ingin wisatawan yang berbudaya, bukan yang merusak citra Bali. Dengan kuota, kita bisa menjaga keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan budaya,” tegasnya.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai Bali telah menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun pariwisata yang berkelanjutan. “Bali berani mengambil langkah berani untuk menjaga kualitas wisata. Ini bukan pembatasan, tapi penyaringan,” ujar Widiyanti.
Koster juga menjelaskan bahwa penerapan sistem kuota akan dibarengi dengan promosi pariwisata yang lebih selektif dan terarah, menyasar turis yang memiliki minat terhadap budaya, spiritualitas, dan alam Bali. Wisatawan yang datang akan lebih lama tinggal, berbelanja lebih banyak, dan memberikan dampak ekonomi lebih besar.
Kebijakan kuota wisatawan asing ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah pariwisata Bali, sebuah transformasi dari “wisata massal” menuju “wisata bermartabat” yang selaras dengan visi Bali sebagai Pulau Berbudaya Dunia.
( red )