Jakarta , Surya indonesia.net – Setelah aparat kepolisian mengklaim telah menangkap sosok yang mereka sebut sebagai Bjorka, seorang pihak yang mengaku diri sebagai “Bjorka asli” muncul kembali dan mengejek pihak polisi dengan tudingan “salah tangkap orang”.
Sebagai balasan, sosok tersebut mempublikasikan bocoran yang menyebutkan bahwa 341 ribu data pribadi anggota Polri telah dibocorkan, meliputi nama lengkap, pangkat, satuan tugas, nomor ponsel, dan alamat email.
Menurut pakar keamanan siber Teguh Aprianto, data yang bocor itu sangat sensitif dan menunjukkan bahwa ada kemungkinan sosok yang ditangkap semula menggunakan nama “Bjorka” hanyalah peniru alias alias dari orang lain. Dalam cuitannya di media sosial, Teguh menyebut bahwa:
“Polisi mengklaim menangkap Bjorka. Padahal yang ditangkap itu cuma faker alias peniru. Bjorka kemudian merespons dengan membocorkan 341 ribu data pribadi anggota Polri.”
Menanggapi tudingan ini, Polda Metro Jaya memberikan respons yang terkesan tenang namun tetap skeptis. Mereka menyatakan bahwa belum bisa langsung mempercayai klaim tersebut dan sedang melakukan verifikasi atas identitas orang yang mengaku sebagai “Bjorka asli”. Kapasitas identitas di dunia maya, menurut kepolisian, sangat mudah untuk dimanipulasi.
Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menuturkan bahwa fenomena “everybody can be anybody” berlaku di dunia siber siapa pun bisa memakai identitas siapa pun.
Kepolisian menyebut bahwa tim siber sedang menyelidiki lebih dalam apakah sosok tersebut benar identik dengan Bjorka yang selama ini ditangkap, atau sekadar seseorang yang memakai nama tersebut untuk meledek aparat.
Dari sisi penyidikan, pihak kepolisian menegaskan bahwa tersangka yang sebelumnya diamankan bernama WFT (22 tahun).
WFT disebut-sebut juga menggunakan alias “Bjorka” ketika beroperasi di dark web. Petugas menyatakan bahwa yang ditangkap bukanlah versi tunggal dari “Bjorka”, melainkan seseorang yang kerap berganti alias seperti “Bjorka”, “Bjorkanism”, “Sky Wave”, dan sebagainya.
Meski demikian, fokus penyidikan tetap pada bukti kejahatan WFT, khususnya kasus peretasan yang terkait dengan sebuah bank swasta.
( red )