Badung, Surya indonesia.net – Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi pasangan anggota Polres, yakni Bripka Moh Mujiarto, yang sehari-hari bertugas sebagai Banit SPKT Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, bersama pasangannya Sukatemi.
Sidang BP4R yang berlangsung di Rupatama Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai ini dipimpin oleh Wakapolres Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos. selaku Ketua Sidang. Turut mendampingi, Kabag SDM AKP I Made Sutika sebagai Sekretaris Sidang, Kasipropam Ipda Gede Susandi, PS. Kasiwas Iptu I Wayan Miantha, serta Rohaniawan Aiptu Gatut Suryadi.
Selain itu, hadir pula Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Polres Kawasan Bandara Ny. Anastasia Sudiarta bersama perwakilan pengurus Bhayangkari, serta kedua orang tua/wali dari calon mempelai.
Dalam arahannya, Kompol I Nengah Sudiarta menegaskan bahwa sidang BP4R merupakan tahapan penting sebelum anggota Polri melangsungkan pernikahan.
“Sidang ini tidak hanya sekadar prosedur, tetapi juga pembinaan dan penguatan komitmen agar pasangan siap membangun keluarga sesuai ketentuan yang berlaku, baik dalam aturan dinas maupun kehidupan bermasyarakat,” ucapnya.
Sidang BP4R ini juga ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Fakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama pasangan. Pembinaan diberikan untuk membekali pasangan agar dapat menanamkan nilai-nilai agama, etika, dan sosial dalam kehidupan rumah tangga, sehingga nantinya terwujud keluarga yang harmonis, rukun, dan sejahtera.
Acara ditutup dengan suasana tertib dan khidmat, dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan dari pengurus Bhayangkari Cabang Polres Bandara Ngurah Rai, serta sesi foto bersama.
( red )