Breaking News

Modifikasi Tangki dan Gunakan Barcode Palsu, Polres Badung Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi

Selasa, 30 September 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura, Surya Indonesia.net – Polres Badung berhasil mengungkap praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang dilakukan seorang pria berinisial AR (43), warga asal Jawa Timur yang berdomisili di Tabanan. Pelaku ditangkap di salah satu SPBU di wilayah Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, setelah kedapatan memodifikasi kendaraan dan menggunakan barcode palsu untuk membeli BBM bersubsidi secara berulang. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan mobil Kijang Super, puluhan jerigen, mesin pompa, uang tunai, serta 22 lembar barcode Pertamina.

Wakapolres Badung, Kompol I Gede Suarmawa, S.H., menyatakan dalam konferensi pers pada Selasa (30/9/25) bahwa kasus ini merupakan bentuk kejahatan terhadap negara dan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi. “Pelaku ini melakukan manipulasi sistem dengan memodifikasi tangki dan menggunakan barcode tidak sah untuk mendapatkan BBM subsidi dalam jumlah besar, lalu dijual kembali ke warung-warung. Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai keadilan sosial,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku meraup keuntungan hingga Rp75 juta hanya dalam kurun waktu April hingga September 2025, sementara negara mengalami potensi kerugian mencapai Rp159 juta. Wakapolres menyebut bahwa modus seperti ini sudah menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap distribusi BBM subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran seperti ini, dan siap menindak tegas pelaku-pelaku lainnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Suarmawa juga mengimbau kepada pengelola SPBU dan masyarakat untuk ikut serta menjadi mata dan telinga aparat dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. “Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Kolaborasi masyarakat sangat penting dalam menjaga hak-hak publik agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Wakapolres Badung berharap penindakan ini menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak lain yang mencoba bermain-main dengan program subsidi pemerintah. Ia menegaskan bahwa Polres Badung berkomitmen menjaga integritas penyaluran BBM subsidi dan memastikan distribusi tepat sasaran. “BBM subsidi adalah hak rakyat. Jangan sampai disalahgunakan demi kepentingan pribadi, pelaku dijerat dengan pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang- undang; ancaman pidana: penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 6 miliar rupiah ” pungkasnya.

(irn)

Berita Terkait

TNI AD Laksanakan Pengecoran Tiang Fondasi Jembatan Penghubung Adang Buom–Motombang
TNI AD dan Warga Gotong Royong Laksanakan Pengecoran Tiang Rumah RTLH di Binongko
TNI AD Dukung Konektivitas Wilayah Pedesaan Melalui Pembangunan Jembatan di Kabupaten Alor
PROYEK OVERLAY JALAN MASTRIP JOMBANG DIKEBUT, PUBLIK DIMINTA AWASI KETAT KUALITAS PEKERJAAN DAN MATERIAL HASIL KERUKAN
TNI AD Dukung Konektivitas Wilayah Pedesaan Melalui Pembangunan Jembatan di Kabupaten Alor
Pengecoran Fondasi Jadi Tahap Penting Pembangunan Jembatan Program Karya Bhakti TNI AD
Personel TNI AD dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Strategis di Teluk Mutiara
TNI AD Laksanakan Pengecoran Tiang Fondasi Jembatan Penghubung Adang Buom–Motombang

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:54 WIB

TNI AD Laksanakan Pengecoran Tiang Fondasi Jembatan Penghubung Adang Buom–Motombang

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:52 WIB

TNI AD dan Warga Gotong Royong Laksanakan Pengecoran Tiang Rumah RTLH di Binongko

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:42 WIB

TNI AD Dukung Konektivitas Wilayah Pedesaan Melalui Pembangunan Jembatan di Kabupaten Alor

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:39 WIB

PROYEK OVERLAY JALAN MASTRIP JOMBANG DIKEBUT, PUBLIK DIMINTA AWASI KETAT KUALITAS PEKERJAAN DAN MATERIAL HASIL KERUKAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:35 WIB

Pengecoran Fondasi Jadi Tahap Penting Pembangunan Jembatan Program Karya Bhakti TNI AD

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Personel TNI AD dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Strategis di Teluk Mutiara

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:31 WIB

TNI AD Laksanakan Pengecoran Tiang Fondasi Jembatan Penghubung Adang Buom–Motombang

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:29 WIB

Melalui Karya Bhakti Skala Besar, TNI AD Tingkatkan Kualitas Hunian Warga Kabupaten Alor

Berita Terbaru