Denpasar , Surya indonesia.net – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar mulai menggarap kerusakan infrastruktur pascabanjir besar yang melanda Bali pada Rabu (10/9) lalu.
Fokus utama saat ini adalah penanganan senderan sungai yang jebol di Muara Tukad Ayung, Banjar Tangtu, Desa Kesiman Kertalangu. PUPR mulai ambil langkah darurat berupa pemasangan kisdam karung pasir.
Kisdam merupakan struktur pengelolaan bangunan air di kawasan proyek agar tidak menggangu pengerjaan. Kisdam berfungsi menyekat agar air tidak menembus kawasan proyek.
Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bagus Airawata, didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Air, Gandhi Dananjaya Suarka, Sabtu (27/9) mengatakan, pemasangan kisdam menjadi metode sementara namun efektif untuk menahan derasnya arus air dari hulu. “Kisdam dipasang untuk memblokir aliran sementara, sehingga pengerjaan senderan yang jebol dapat berlangsung aman dan terkontrol,” jelas Airawata.
Senderan yang rusak akibat tergerus banjir tercatat sepanjang kurang lebih 700 meter, dengan tinggi pasangan mencapai 3,5 meter dan pondasi 1 meter. Kerusakan ini disebut cukup parah sehingga menjadi prioritas utama perbaikan.
Gandhi menambahkan, perbaikan permanen akan menggunakan pasangan batu kali agar lebih kokoh dan tahan terhadap tekanan arus sungai. “Target kami, perbaikan selesai sebelum musim hujan datang. Dengan begitu, warga tidak lagi dihantui rasa cemas,” tegas Gandhi.
Selain fokus pada infrastruktur fisik, Pemkot Denpasar juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai. Sampah rumah tangga maupun limbah yang mencemari aliran sungai disebut menjadi faktor risiko yang memperparah banjir.
“Sinergi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar kejadian serupa tidak berulang. Perbaikan ini bukan hanya memulihkan senderan, tapi juga memulihkan rasa aman warga serta meningkatkan kesiapan Denasar menghadapi potensi bencana,” ujar Gandhi.
Dengan langkah cepat ini, Pemkot Denpasar berharap rekonstruksi senderan tidak hanya mengembalikan fungsi perlindungan sungai, tetapi juga menjadi momentum memperkuat ketahanan kota dalam menghadapi ancaman banjir di masa mendatang.
( red )

























