Mangupura, Surya indonesia.net – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang berinisial M.K. (perempuan, 47 tahun) diamankan petugas di area Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Rabu (24/9/2025) malam. WNA tersebut diduga mengalami depresi saat hendak kembali ke negaranya, namun tidak memiliki tiket penerbangan.
Kejadian bermula sekitar pukul 23.30 Wita ketika M.K. menyampaikan keinginan pulang ke Jepang. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Aviation Security (Avsec), diketahui bahwa yang bersangkutan tidak memiliki tiket penerbangan.
Selanjutnya, Kamis (25/9/2025) pukul 00.15 Wita, setelah dipantau oleh Avsec bersama anggota Kepolisian, WNA tersebut menunjukkan kondisi depresi hingga sempat membuka pakaiannya di area Counter Check-In Keberangkatan Internasional. Petugas segera menenangkan dan memintanya mengenakan pakaian kembali, sebelum diamankan hingga sekitar pukul 06.00 Wita.
Pada pukul 08.00 Wita, Avsec dan Kepolisian berkoordinasi dengan pihak Customer Service untuk menghubungi Konsulat Jepang. Namun, dikarenakan kondisi mental yang kurang stabil, WNA tersebut tidak dapat berkomunikasi dengan baik.
Kemudian sekitar pukul 08.45 Wita, anggota Satpol PP Badung tiba di lokasi untuk melakukan penanganan lanjutan. Polres Bandara dengan menurunkan personil Polwannya akhirnya bisa menenangkan dan membujuk WNA tersebut sehingga mau menaiki mobil Sat Pol PP guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, seorang WNA asal Jepang diamankan petugas di terminal keberangkatan internasional karena kondisi psikologisnya diduga mengalami depresi dan tidak memiliki tiket penerbangan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian bersama stakeholder terkait akan terus berkoordinasi dalam menangani setiap kejadian di kawasan bandara, khususnya yang menyangkut keselamatan dan kenyamanan penumpang.
( red )