Breaking News

Kadis SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Tunda Bayar Utang, Putusan MA Diabaikan

Jumat, 26 September 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | suryaindonesia.net || – Kontroversi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Kepala Dinas ( Kepala Dinas) Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Janshu Sipahutar, diduga keras menunda pembayaran utang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dari Mahkamah Agung (MA) kepada PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Utang ini merupakan imbas dari pengadaan aspal Iran dan batu pecah sejak tahun 2014.

Berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali (PK) yang telah dikeluarkan oleh MA pada tahun 2023 dan 2024, PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra dinyatakan sebagai pemenang.

MA memerintahkan Dinas SDABMBK untuk segera membayarkan utang kepada kedua perusahaan tersebut, dengan rincian: PT. Intan Amanah sebesar Rp. 1.998.400.000 dan CV. Siliwangi Putra sebesar Rp. 2.503.757.000, beserta denda keterlambatan sebesar 6 persen.

Kuasa hukum penggugat, Joko Suandi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pada tahun 2021, Dinas SDABMBK melalui Janshu Sipahutar, meminta PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra untuk menggugat Pemkab Deli Serdang.

Langkah ini disebut-sebut sebagai upaya Dinas SDABMBK untuk mendapatkan payung hukum agar dapat segera membayarkan utang tersebut.

Namun, setelah gugatan dimenangkan secara inkrah oleh pihak penggugat, pembayaran utang tak kunjung direalisasikan.

Muncul dugaan kuat bahwa Janshu Sipahutar sengaja menunda pembayaran karena khawatir anggaran untuk proyek-proyek di Deli Serdang akan berkurang.

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan, yang berpotensi merugikan Pemkab Deli Serdang.

Denda keterlambatan sebesar 6 persen per tahun dapat membengkak hingga mencapai lebih kurang Rp. 500 juta.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi persoalan ini kepada pihak inspektorat beberapa waktu lalu, jawaban yang diberikan justru menimbulkan kebingungan.

Inspektorat menyatakan akan melakukan upaya hukum kembali, yang memicu pertanyaan dari berbagai pihak mengenai kepastian hukum di Indonesia.

“Apakah bisa Peninjauan Kembali (PK) dilakukan dua kali?,” tanya salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap agar Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, segera bertindak dan menaati putusan pengadilan dengan membayarkan utang Pemkab Deli Serdang kepada PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra.

Selain itu, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam diminta untuk segera melakukan eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga diharapkan turun tangan untuk memeriksa Janshu Sipahutar atas dugaan kerugian negara akibat kelalaian dalam membayar utang dengan membengkak nya denda keterlambatan.

Awak media berusaha mengkonfirmasi pihak SDABMBK melalui Sekretaris nya, dan Sampai saat berita ini diturunkan pihak dinas SDABMBK belum memberikan jawaban konfirmasi dan penjelasan tentang permasalahan ini. (Tim)

Berita Terkait

Oknum Anggota Dewan Intimidasi Wartawan: Ozi Ketua PD IWO Lampura Akan Kami Laporkan ke APH!
Garda Kamtibmas Indonesia Kota Medan Rapat Perdana Membahas Situasi Kota Medan Semakin Mengerikan
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan Di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
Evaluasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis: Cegah Makanan Tak Layak Konsumsi di Sekolah
Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka
Kapolda Jatim, Beri Bantuan Alat Keselamatan dan Sembako Kepada Kelompok Nelayan di Pantai Pasir Putih Situbondo
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Bandara Rutin Laksanakan Patroli Malam
Lewat Senam Bersama, Warga Binaan Peserta Rehab Tingkatkan Imunitas

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 23:43 WIB

Oknum Anggota Dewan Intimidasi Wartawan: Ozi Ketua PD IWO Lampura Akan Kami Laporkan ke APH!

Sabtu, 27 September 2025 - 22:53 WIB

Garda Kamtibmas Indonesia Kota Medan Rapat Perdana Membahas Situasi Kota Medan Semakin Mengerikan

Sabtu, 27 September 2025 - 21:19 WIB

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan Di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 13:11 WIB

Evaluasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis: Cegah Makanan Tak Layak Konsumsi di Sekolah

Sabtu, 27 September 2025 - 11:33 WIB

Kapolda Jatim, Beri Bantuan Alat Keselamatan dan Sembako Kepada Kelompok Nelayan di Pantai Pasir Putih Situbondo

Sabtu, 27 September 2025 - 09:07 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Bandara Rutin Laksanakan Patroli Malam

Sabtu, 27 September 2025 - 09:04 WIB

Lewat Senam Bersama, Warga Binaan Peserta Rehab Tingkatkan Imunitas

Sabtu, 27 September 2025 - 09:02 WIB

Program Jumat Curhat, Bidlabfor Polda Bali Pembahasan Penguatan peran petugas kebersihan kota denpasar untuk menjaga keamanan dan ketertiban

Berita Terbaru

Kriminal

Pria 50 Tahun Diamankan Polisi Usai Curi HP di Denpasar Timur

Sabtu, 27 Sep 2025 - 12:26 WIB