Breaking News

Kasus Dam Kali Bentak Mantan Kepala Dinas PUPR Blitar Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Kamis, 18 September 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar kembali menjerat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak tahun anggaran 2023. Kali ini, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, berinisial DC, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, Kamis (18/9/2025).

Penetapan tersangka DC dilakukan setelah penyidik Pidsus Kejari Blitar menerbitkan Surat Ketetapan Tersangka pada Senin, 15 September 2025. DC memenuhi panggilan Kejari Blitar dan menjalani pemeriksaan intensif sejak siang hingga 18.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Zulkarnaen, menjelaskan bahwa DC diduga kuat telah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan dalam proyek Dam Kali Bentak, yang mengakibatkan penyelewengan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah pemeriksaan, kami menetapkan DC sebagai tersangka dan langsung menahannya di Lapas Kelas II B Blitar selama 20 hari ke depan,” tegas Zulkarnaen didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Blitar.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang telah menyeret lima tersangka, yaitu MD (Direktur Cipta Graha Pratama), MID, HS, HB, dan MM, yang saat ini masih menjalani proses persidangan. Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp512.489.814,72.

“Penetapan DC sebagai tersangka didasarkan pada alat bukti yang cukup. Kami tidak akan ragu mengembangkan penyidikan jika ada bukti baru yang melibatkan pihak lain,” imbuh Zulkarnaen.

Kejari Blitar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. Pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa pihak-pihak lain, termasuk pimpinan tertinggi dalam proyek tersebut, jika ditemukan bukti keterlibatan.(wasi)

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Sajian Istimewa dari Samsat Blitar Kota di Bulan Penuh Berkah
Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Penusukan
Cepet dan Kece! Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Layanan STNK dan SIM Bulan Ramadhan
Ramadhan 1447 H, Satpas Blitar Kota Luncurkan Polantas Menyapa dengan Nuansa Islam
LP Jalan di Tempat, Keluarga Korban Desak Polisi Bertindak
Kios Buah di Atas Saluran Air Kota Blitar, Warga Geram Dinas PUPR Dinanti Tindakan Nyata
Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Layanan Inovatif Saat Ramadhan 1447H
Polantas Menyapa Ramadhan, Satpas Polres Blitar Kota Hadirkan Pelayanan SIM Bernuansa Islami

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 12:00 WIB

Polantas Menyapa, Sajian Istimewa dari Samsat Blitar Kota di Bulan Penuh Berkah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:09 WIB

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Penusukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:52 WIB

Cepet dan Kece! Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Layanan STNK dan SIM Bulan Ramadhan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:06 WIB

Ramadhan 1447 H, Satpas Blitar Kota Luncurkan Polantas Menyapa dengan Nuansa Islam

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:50 WIB

LP Jalan di Tempat, Keluarga Korban Desak Polisi Bertindak

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:09 WIB

Kios Buah di Atas Saluran Air Kota Blitar, Warga Geram Dinas PUPR Dinanti Tindakan Nyata

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:54 WIB

Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Layanan Inovatif Saat Ramadhan 1447H

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:16 WIB

Polantas Menyapa Ramadhan, Satpas Polres Blitar Kota Hadirkan Pelayanan SIM Bernuansa Islami

Berita Terbaru