Breaking News

Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum

Selasa, 16 September 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Surya indonesia.net  – Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka dalam aksi perusakan fasilitas umum (fasum) di momen anarkis beberapa waktu lalu. Mereka yang ditetapkan tersangka di antaranya III, ARP, SPU, HH, seorang anak berhadapam hukum, MFH, MA, AS, EJS, MTE, SW, JP, dan DH.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menyatakan bahwa masih ada tiga tersangka yang dalam pengejaran. Ia menegaskan, 16 tersangka itu bukanlah berasal dari para pedemo dan hanya datang untuk merusak fasilitas umum serta menganggu ketertiban.

“Yang kami amankan adalah para pelaku pengrusakan dan pembakaran, bukan pedemo dan pengunjuk rasa,” jelasnya di Polda Metro Jaya pada Senin (15/9/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irjen Pol. Asep merincikan 16 orang itu terlibat melakukan aksi perusakan di Arborea Cafe di Kementerian LHK, halte Transjakarta di depan Kemendikdasmen, gedung DPR/MPR, dan halte di depan Polda Metro Jaya. Mereka melakukan aksi perusakan pada 28 hingga 31 Agustus 2025.

“Menangkap 16 tersangka dari 4 TKP yang berbeda,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 187, 170, dan 406 KUHP..

( red )

Berita Terkait

Babinsa Serangan Bantu Sosialisasi dan Bagikan Compost Bag di Kampung Bugis Denpasar Selatan
Penutupan Bagian TPA Suwung Dorong Pengawasan Pembuangan Sampah, TPS Hanya Terima Sampah Anorganik
Jas Merah : Mengenang Perkebunan PT. Socfindo Dalam Balutan Waktu
Polres Ngawi Teguhkan Komitmen Rekrutmen Bersih, Gelar Pakta Integritas dan Sumpah Penerimaan Polri 2026
*Satgas Saber Pangan Polda Bali Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil*
*Sembahyang Bersama Purnama Kedasa di Polsek Baturiti, Wujudkan Sraddha dan Bhakti Personel*
*Cegah Kriminalitas, Perwira Pengawas Polsek Kediri Pimpin Pelaksanaan Blue Light Patrol (BLP)*
*Kapolsek Kerambitan Sampaikan Pesan Kamtibmas melalui kegiatan Safari Kamtibmas di Pabrik Grand Tekstil*

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 01:10 WIB

Babinsa Serangan Bantu Sosialisasi dan Bagikan Compost Bag di Kampung Bugis Denpasar Selatan

Jumat, 3 April 2026 - 01:08 WIB

Penutupan Bagian TPA Suwung Dorong Pengawasan Pembuangan Sampah, TPS Hanya Terima Sampah Anorganik

Jumat, 3 April 2026 - 01:05 WIB

Jas Merah : Mengenang Perkebunan PT. Socfindo Dalam Balutan Waktu

Kamis, 2 April 2026 - 17:51 WIB

Polres Ngawi Teguhkan Komitmen Rekrutmen Bersih, Gelar Pakta Integritas dan Sumpah Penerimaan Polri 2026

Kamis, 2 April 2026 - 12:44 WIB

*Sembahyang Bersama Purnama Kedasa di Polsek Baturiti, Wujudkan Sraddha dan Bhakti Personel*

Kamis, 2 April 2026 - 12:42 WIB

*Cegah Kriminalitas, Perwira Pengawas Polsek Kediri Pimpin Pelaksanaan Blue Light Patrol (BLP)*

Kamis, 2 April 2026 - 12:38 WIB

*Kapolsek Kerambitan Sampaikan Pesan Kamtibmas melalui kegiatan Safari Kamtibmas di Pabrik Grand Tekstil*

Kamis, 2 April 2026 - 12:37 WIB

*Polsek Seltim tingkatkan pantauan SPBU di wilayah Jelijih Megati, Pasti ketersediaan BBM tercukupi*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Jas Merah : Mengenang Perkebunan PT. Socfindo Dalam Balutan Waktu

Jumat, 3 Apr 2026 - 01:05 WIB