Denpasar, Surya indonesia.net – Personel gabungan Polsek Denpasar Utara bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta masyarakat sekitar melakukan kegiatan pembersihan material pasca banjir di Perumahan Kalista, Jalan Wiraraja, Banjar Anyar-anyar, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Sabtu (13/9).
Kapolsek Denpasar Utara Iptu Ketut Darbawa, S.H., M.H. turun langsung dan memimpin kegiatan ini, pembersihan diawali sarana umum dan beberapa rumah warga yang terdampak banjir akibat hujan lebat. Turut hadir Kepala Dusun Banjar Anyar-anyar yang mendampingi jalannya kegiatan.
Dalam pembersihan, digunakan dua unit truk sampah milik DLHK, satu unit excavator (bego), serta perlengkapan seperti cangkul, sengkop, sabit, dan sapu. Petugas gabungan bersama warga mengangkut tumpukan sampah dan sisa barang milik warga yang rusak akibat banjir untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir menggunakan truk DLHK.
Menanggapi hal tersebut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menyampaikan bahwa jajaran Polri Polresta Denpasar dan Polsek terus bahu membahu membantu masyarakat yang terdampak banjir diwilayahnya dan hal ini sebagai wujud kepedulian polri di masyarakat sehingga dapat meringankan beban warga yang terdampak.
“Kegiatan ini menunjukkan kepedulian bersama dalam memulihkan lingkungan pasca bencana dan mencegah timbulnya penyakit akibat genangan air maupun sampah pascabanjir,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan kondisi lingkungan Perumahan Kalista dan sekitarnya kembali bersih dan aman, serta masyarakat dapat beraktivitas normal seperti sedia kala.
( red )