Breaking News

Menkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025-2030: Megawati Ketum, Hasto Sekjen

Jumat, 12 September 2025 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Surya indonesia.net – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030. SK pengesahan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (11/9).

Ada dua Surat Keputusan (SK) yang diberikan. Pertama, SK Menkumham RI Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PDIP. Kedua, SK Menkumham RI Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025 tentang Pengesahan Struktur, Komposisi, dan Personalia DPP PDIP periode 2025-2030.

Dalam kepengurusan terbaru ini, Megawati Soekarnoputri kembali dipercaya menduduki posisi Ketua Umum PDIP. Sementara itu, Hasto Kristiyanto tetap menjabat sebagai Sekretaris Jenderal. Sejumlah tokoh PDIP juga masuk dalam struktur kepengurusan baru, termasuk Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Yunus Yusak Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP, dan Sri Rahayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasto Kristiyanto menjelaskan, PDIP sebelumnya telah mendaftarkan kepengurusan secara online melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) sekitar dua minggu lalu. Setelah itu, partai melengkapi dokumen fisik melalui notaris sesuai ketentuan. Proses verifikasi dilakukan oleh Ditjen AHU, dan hasilnya dinyatakan lengkap, sehingga SK dapat diterbitkan oleh Kemenkumham.

Hasto menegaskan, pengesahan ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberlangsungan organisasi partai lima tahun ke depan. Menurutnya, kepengurusan yang sah secara hukum akan memperkuat konsolidasi internal partai dalam menghadapi dinamika politik nasional.

Dengan pengesahan resmi dari Kemenkumham ini, struktur DPP PDIP periode 2025-2030 kini berlaku secara sah dan mengikat.

( red )

Berita Terkait

Politik Golkar Sumut Memanas: Isu Konspirasi Singkirkan Ijeck Demi Ambisi Bobby Nasution di 2029 Mencuat
Solidaritas Satu Cita Desak Gubernur Jawa Timur Copot Sekdispora, Dugaan Langgar Etik ASN Dinilai Ditangani Tidak Transparan
Anggota DPRD Bojonegoro PKB Sutikno Lakukan Kaderisasi: Pemuda Harus Melek Politik
Dalam Demokrasi, Beda Pendapat Hal yang Wajar
Ketua DPD PDIP Bali Dr Ir Wayan Koster dipastikan tetap memimpin partai untuk masa bakti ketiganya hingga lima tahun ke depan.
Komang Gede Sanjaya kembali menjadi sorotandengan kembali terpilih sebagai Ketua DPC PDIP Tabanan untuk ketiga kalinya
Wayan Koster kembali dipercaya menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali untuk periode ketiga.
Penguatan Kelembagaan Bawaslu Padang Tekankan Akurasi DPT

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:40 WIB

Politik Golkar Sumut Memanas: Isu Konspirasi Singkirkan Ijeck Demi Ambisi Bobby Nasution di 2029 Mencuat

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:24 WIB

Solidaritas Satu Cita Desak Gubernur Jawa Timur Copot Sekdispora, Dugaan Langgar Etik ASN Dinilai Ditangani Tidak Transparan

Minggu, 23 November 2025 - 02:21 WIB

Anggota DPRD Bojonegoro PKB Sutikno Lakukan Kaderisasi: Pemuda Harus Melek Politik

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Dalam Demokrasi, Beda Pendapat Hal yang Wajar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Ketua DPD PDIP Bali Dr Ir Wayan Koster dipastikan tetap memimpin partai untuk masa bakti ketiganya hingga lima tahun ke depan.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:09 WIB

Komang Gede Sanjaya kembali menjadi sorotandengan kembali terpilih sebagai Ketua DPC PDIP Tabanan untuk ketiga kalinya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Wayan Koster kembali dipercaya menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali untuk periode ketiga.

Rabu, 17 September 2025 - 13:50 WIB

Penguatan Kelembagaan Bawaslu Padang Tekankan Akurasi DPT

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kodim 0428/MM Kembali Gelar Pelatihan Penanganan Bencana

Rabu, 24 Des 2025 - 20:22 WIB