Jember, suryaindonesia.net,- Pebisnis kosmetik ilegal jenis bibit boster pemutih badan diduga beroperasi di Kab.Jember, Jawa Timur, berjualan di Marketplace daring.
Wartawan menemukan sedikitnya 5 toko online dengan alamat Jember, aktif berjualan hingga berita ini di tayangkan. Adapun ciri-ciri produk yang dijual itu, dibungkus dengan pot berwarna putih polos, tanpa nama brand dan tanpa disertai izin BPOM.
Fakta ini mengancam kesehatan masyarakat secara luas, mengingat saat ini kosmetik telah menjadi kebutuhan primer, terutama bagi kaum wanita.
Kepala BPOM Jember Benny Hendrawan Prabowo sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya rutin melakukan pengawasan, baik secara langsung ke toko-toko maupun secara online dengan mengadakan patroli siber. “Kami melakukan pengawasan terhadap toko-toko offline, di samping itu kami juga mengawasi toko-toko online. Jangan dikira aman! ” ucap Benny pada Senin 1 Sep 2025.(Red).