Lampura – Surya indonesia.net – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Drs. KH. M.N. Qomarudin MH menggelar Muskerda 2025 dalam evaluasi kinerja Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan program yang belum sempat di laksanakan oleh MUI Lampung Utara.
Hal itu disampaikan usai melakukan Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) 2025 di Gedung Pusiban Agung Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Sabtu 6 September 2025.
Dalam kesempatan itu, KH. M.N. Qomarudin MH menyampaikan selain melaksanakan Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak hanya dalam bidang keagamaan, namun MUI ikut serta menyikapi dalam kondisi situasi saat ini.
“Selain peran MUI sebagai khodimul ummah atau pelayan umat, MUI ikut serta menyikapi dalam kondisi situasi saat ini. Untuk itu yuk kita sama sama menjaga komunitas sehingga Lampung Utara aman dan sejahtera,” ujarnya.
KH. M.N. Qomarudin MH, menambahkan, apabila kita sama-sama menjaga komunitas tidak hanya aman dan sejahtera, namun pembangunan Lampung Utara dapat berjalan. Muskerda 2025 MUI bertujuan untuk menyatukan umat.
“Silahkan menyampaikan aspirasi dan pendapat, namun itu ada aturan nya yang baik, tidak merusak dan tidak anarkis, apabila menyampaikan aspirasi itu dengan baik, maka insyaallah Lampung Utara dapat terjaga dengan baik,” ungkapnya.
Ketua MUI juga berharap Muskerda yang di laksanakan hari ini serta program-program Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat berjalan dengan Pemkab Lampung Utara.
“Berharap Muskerda hari ini serta program-program yang di laksanakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat berjalan dengan masyarakat dan Pemkab Lampung Utara dan masyarakat. MUI tetap menjadi pengayom dalam membina umat Islam Lampung Utara.” ujarnya.
Dalam Muskerda Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini turut dihadiri Bupati Lampung Utara, Ketua DPRD Lampung Utara, Kapolres Lampung Utara. Ketua IWO Lampung Utara. Ketua PWI Lampung Utara, tokoh agama, Kodim 0412, ormas, serta berbagai elemen masyarakat.
Agenda Muskerda Majelis Ulama Indonesia (MUI) meliputi enam pernyataan sikap yang dibacakan Langsung oleh Ketua MUI bersama Forkopimda, ormas Islam, mahasiswa, serta tokoh pemuda.
Berikut Enam Pernyataan Sikap MUI Lampung Utara:
1. Menolak segala bentuk aksi unjuk rasa yang disertai dengan tindakan anarkis, perusakan, dan penjarahan, karena bertentangan dengan menilai Agama hukum, dan budaya bangsa.
2. Menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional, namun harus di lakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengutamakan musyawarah dan dialog konstruktif dalam menyampaikan aspirasi, bukan hanya dengan kekerasan dan anarkis.
4. Mengimbau kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat untuk aktif memberikan edukasi dan pencerahan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu isu yang menyesatkan.
5. Menyatakan bahwa aksi penjarahan dan perusakan adalah perbuatan kriminal yang merugikan masyarakat, dan bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama hukum dan budaya kita.
6. Mengajak seluruh masyarakat Lampung Utara untuk bersatu menjaga persaudaraan, persatuan, kedamaian, bijak dalam medsos sehingga tidak mudah terprovokasi atas berita yang beredar demi terciptanya situasi kondusif, aman, dan bermartabat.(Redaksi Lampung)