Breaking News

Rawan Penyelewengan Anggaran, PK Desa Curahkalong Ngaku Tidak Tahu Mekanisme Pembelian Paving DD

Jumat, 5 September 2025 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, suryaindonesia.net, – Mustofa, Pelaksana Kegiatan (PK) desa Curahkalong kecamatan Bangsalsari mengaku tidak tahu mekanisme pembelian paving dalam proyek Dana Desa Curahkalong 2025, sehingga rawan terjadi praktek dugaan penyelewengan anggaran atau korupsi oleh oknum yang berpotensi bisa merugikan keuangan negara.

Padahal dalam Pasal 45 Permendagri nomor 20 tahun tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, PK memiliki tugas menyusun DPA yang terdiri dari Rencana Kegiatan dan Anggaran Desa, Rencana Kerja Kegiatan Desa serta Rencana Anggaran Biaya.

Mustofa yang juga Kaur Kesra desa Curahkalong menyampaikan bahwa pihaknya hanya mengurusi bagian administrasi saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi saya saat ini kurang sehat, jadi saya hanya ngurus administrasi, untuk lebih jelasnya coba jenengan menemui Sekdes,” ungkap Mustofa di kantor desa Curahkalong, Kamis (04/09/2025).

Mustofa juga mengatakan bahwa ia tidak tahu berapa total anggaran DD desa Curahkalong 2025 untuk pembangunan infrastruktur.

Saya takut ngomong lebih banyak, khawatir salah,” pungkasnya.

Bukhori Ismail, Sekdes Curahkalong, di hadapan awak media juga enggan menanggapi statemen PK desa, terkait kewenangan Sekdes dalam pengadaan barang dan jasa.

“Maaf saya tidak komentar, khawatir timbul polemik di internal desa,” ucapnya, di kantor desa Curahkalong, Kamis (04/09/2025).

Bukhori juga menyampaikan bahwa untuk yang lebih mengetahui terkait pengadaan barang dan jasa adalah Kades.

“Saya tidak bisa menyebutkan, takut keliru,” ungkap Sekdes Curahkalong saat awak media menanyakan berapa total anggaran untuk pekerjaan pembangunan infrastruktur 2025 di desa Curahkalong.

Abdul Kadir, Kades Curahkalong melalui telepon seluler menyampaikan bahwa untuk pengadaan barang dan jasa pembelian paving melalui sistem penunjukan.

“Pavingnya beli ke pak Budi, kalau harganya saya lupa, ada di RAB, maaf saya masih ada pemeriksaan,” pungkasnya, Kamis (04/09/2025). (Red/ Nono)

Berita Terkait

Polisi Perketat Patroli Di PALI, Tangkal Provokasi Isu Medsos yang Ancam Kamtibmas
Mahasiswa Asal Muara Enim Hilang Saat Pergi Ke e Palembang, Polisi Terbitkan Surat Pencarian
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Tulisan Provokatif Muncul di Wilayah Dentim, Polsek Langsung Ambil Tindakan
Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat Amankan Pelaku Pencurian Tab dan HP di Outlet Mang Jaja
Patroli gabungan Bersama Masyarakat di Denpasar Selatan Jaga Situasi Kondusif
Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Patroli di Terminal Kedatangan Domestik
Delegasi Iran Apresiasi Pengamanan SO Polda Bali

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 00:46 WIB

Polisi Perketat Patroli Di PALI, Tangkal Provokasi Isu Medsos yang Ancam Kamtibmas

Sabtu, 6 September 2025 - 00:26 WIB

Mahasiswa Asal Muara Enim Hilang Saat Pergi Ke e Palembang, Polisi Terbitkan Surat Pencarian

Jumat, 5 September 2025 - 23:07 WIB

PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis

Jumat, 5 September 2025 - 22:49 WIB

Rawan Penyelewengan Anggaran, PK Desa Curahkalong Ngaku Tidak Tahu Mekanisme Pembelian Paving DD

Jumat, 5 September 2025 - 21:57 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat Amankan Pelaku Pencurian Tab dan HP di Outlet Mang Jaja

Jumat, 5 September 2025 - 21:53 WIB

Patroli gabungan Bersama Masyarakat di Denpasar Selatan Jaga Situasi Kondusif

Jumat, 5 September 2025 - 21:50 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Patroli di Terminal Kedatangan Domestik

Jumat, 5 September 2025 - 21:36 WIB

Delegasi Iran Apresiasi Pengamanan SO Polda Bali

Berita Terbaru

Serba-Serbi

PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis

Jumat, 5 Sep 2025 - 23:07 WIB