Breaking News

Komplotan Pembuatan SIM Palsu Antara Provinsi Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara – Surya indonesia.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus pemalsuan surat izin mengemudi (SIM) antar Provinsi.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat pelaku di daerah Natar Lampung Selatan dan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Waka Polres Kompol Yohanis menyampaikan, bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan penyelidikan oleh tim Tipidter Satreskrim Polres Lampung Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dipimpin Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, Tim Tekab 308 bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat pelaku di lokasi berbeda,” ujar Kompol Yohanis saat menggelar Konferensi Pers, Jumat (29/8/25).

Tidak hanya menangkap para pelaku, petuga juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 20 SIM palsu yang telah dicetak dan peralatan untuk membuat SIM ilegal.

“Tidak hanya itu personel kita juga berhasil mengamankan 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver berikut 3 butir amunisi kaliber 9mm,” jelasnya.

Para tersangka yang ditangkap yakni H di Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar; AS di Desa Tanjung Sari, Natar; BS di Gedung Pakuon, Teluk Betung Selatan; serta MAP di Hajimena, Natar. Keempatnya langsung digelandang ke Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Apfryyadi menjelaskan peran masing-masing pelaku. H bertugas mencari pemesan SIM palsu, MAP mencari blangko dengan membeli SIM kadaluarsa lewat media sosial, AS menghapus data pada blangko, sedangkan BS melakukan pencetakan dan finishing.

Kepada polisi, BS yang sehari-hari berdagang ayam potong di Pasar Cimeng, mengaku mendapat upah Rp250 ribu untuk setiap SIM palsu yang dibuatnya.

“Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” kata BS.

Sindikat ini diketahui telah beroperasi selama tiga tahun, dengan omzet ratusan juta rupiah dan menghasilkan lebih dari 200 SIM palsu. Selain menyita komputer, printer, cairan kimia, dan sejumlah SIM palsu, polisi juga menemukan sepucuk pistol dari tangan salah satu tersangka.

“Para pelaku dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Khusus AS, karena kedapatan menyimpan senjata api, akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Darurat,” tegas Apfryyadi.(Redaksi Lampung)

Berita Terkait

Kebersamaan Membangun Negeri Malam Resepsi di “GPI” Dibanjiri Hadiah
Pemerintah Kecamatan Sungkai Jaya Gelar Operasi Pangan Murah untuk Ringankan Beban Warga
Demo Ricuh Prabowo Perintahkan Tindakan Tegas Pada Polri-TNI, Rakyat Masih Soroti DPR yang Menghilang kemana.
Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Apel Siaga Antisipasi Perkembangan Sitkamtibmas Nasional
Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Serah Terima Jabatan Danbrigif 9/DY
Unit Tipikor Polres Lampung Utara Lakukan Pemeriksaan di Dinas BPBD
Kapolda Bali Hadiri Apel Gelar Kesiapan Batalion Komposit PRCPB
Kapolres Bangli Hadiri Penebaran Benih Ikan di Danau Batur Kintamani

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Kebersamaan Membangun Negeri Malam Resepsi di “GPI” Dibanjiri Hadiah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:43 WIB

Pemerintah Kecamatan Sungkai Jaya Gelar Operasi Pangan Murah untuk Ringankan Beban Warga

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Demo Ricuh Prabowo Perintahkan Tindakan Tegas Pada Polri-TNI, Rakyat Masih Soroti DPR yang Menghilang kemana.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Komplotan Pembuatan SIM Palsu Antara Provinsi Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Apel Siaga Antisipasi Perkembangan Sitkamtibmas Nasional

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Serah Terima Jabatan Danbrigif 9/DY

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:36 WIB

Unit Tipikor Polres Lampung Utara Lakukan Pemeriksaan di Dinas BPBD

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Kapolda Bali Hadiri Apel Gelar Kesiapan Batalion Komposit PRCPB

Berita Terbaru