Suryaindonesia.net || Surabaya 29 Agustus 2025 — Aksi demonstrasi besar-besaran yang memuncak pada tanggal 29 Agustus 2025 merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan rakyat terhadap wakil-wakilnya di DPR. Kemarahan rakyat meledak bukan tanpa alasan, dan peristiwa tragis meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas mobil taktis milik kepolisian menjadi pemantik utama dari kemarahan tersebut.
Sebelumnya, unjuk rasa sudah berlangsung sejak 25 Agustus di depan Gedung DPR/MPR, dengan massa yang datang secara damai menyuarakan tuntutan utama: pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset bagi pelaku korupsi. Aksi-aksi awal berhasil diredam oleh aparat keamanan, dan tidak terjadi kerusuhan berarti. Bahkan pada tanggal 28 Agustus, unjuk rasa dari aliansi pekerja dan serikat buruh juga berlangsung dengan tertib, meskipun sempat terjadi sedikit gesekan antara massa dan aparat—hal yang dianggap masih wajar dalam konteks demonstrasi besar.
Namun, semuanya berubah ketika seorang anggota DPR mengeluarkan pernyataan kontroversial, menyebut para pendemo yang menuntut pembubaran DPR sebagai “orang-orang totol.” Pernyataan ini menyulut emosi publik yang telah lama terpendam. Ditambah dengan tragedi meninggalnya pendemo dari komunitas ojol akibat mobil rantis polisi, api kemarahan rakyat pun benar-benar tersulut dan menyebar ke berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan lainnya.
Tuntutan rakyat pun mengeras: “Bubarkan DPR!”
Rakyat menilai bahwa DPR tidak lagi menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Justru, mereka dianggap menjadi simbol dari kebijakan-kebijakan yang tumpang tindih, tidak berpihak pada rakyat kecil, dan syarat kepentingan politik elite. Kekecewaan makin memuncak setelah publik mengetahui adanya kenaikan gaji anggota DPR secara fantastis, di tengah beban utang negara yang terus meningkat dan harus ditanggung oleh rakyat.
Di tengah krisis kepercayaan ini, suara-suara dari berbagai lapisan masyarakat semakin nyaring. Mereka merasa hukum di negeri ini tumpul ke atas, runcing ke bawah. Para koruptor yang disebut sebagai “tikus-tikus negara” dianggap tak mendapat hukuman setimpal, sementara rakyat kecil justru sering menjadi korban dari ketidakadilan sistemik.
Kini, rakyat tidak lagi hanya menuntut perubahan, tetapi juga pertanggungjawaban dan reformasi menyeluruh terhadap lembaga-lembaga negara yang sudah dianggap gagal menjalankan amanat konstitusi.