Lampung Utara – Surya indonesia.net – Unit Tipikor Polres Lampung Utara melakukan pemeriksaan di Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara pada Jumat, 29 Agustus 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengerahkan dua kendaraan roda empat dan langsung memasuki ruangan Kepala Dinas dan ruangan Sekretariat BPBD.
Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Affryadi. Namun, saat diwawancarai usai pemeriksaan, Kasat Reskrim belum memberikan keterangan apapun terkait hasil pemeriksaan.
Kepala Dinas BPBD, Erwin Syahputra, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut terkait kegiatan pada tahun 2023.
“Pemeriksaan itu mengenai kegiatan pada tahun 2023. Sejauh ini saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” kata Erwin Syahputra.
Ketika ditanya tentang berkas yang dibawa oleh Unit Tipikor, Erwin Syahputra menuturkan bahwa berkas tersebut hanya untuk perlengkapan penyelidikan kegiatan fisik.
“Berkas itu hanya untuk melengkapi pemeriksaan penyidik kegiatan tahun 2023,” ungkapnya.
Pemeriksaan ini menimbulkan perhatian dan spekulasi tentang kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan kegiatan di Dinas BPBD Lampung Utara. Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi tentang hasil pemeriksaan tersebut.(Redaksi Lampung)