Breaking News

Sat Reskrim Polres Bandara Ngurah Rai Tahan Tersangka Penghasutan Kasus Pengeroyokan Avsec

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, Surya indonesia.net – Setelah sebelumnya menahan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Avsec Angkasa Pura, Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai kini kembali menahan satu tersangka baru.

Tersangka berinisial MR (55) ditahan terkait dugaan tindak pidana penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah saksi menyebut bahwa pada Jumat (22/8/2025) sekira pukul 23.42 WITA, tersangka MR mengirimkan pesan suara (voice note) ke grup WhatsApp LJ. Isi pesan tersebut berupa instruksi dan ajakan kepada para driver untuk berkumpul di Lounge taxi online pada Sabtu dini hari, disertai dengan nada provokatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benar saja, pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 00.10 WITA, MR datang ke lokasi bersama puluhan driver. Kehadirannya memicu ketegangan setelah terjadi adu argumen dengan pihak karyawan taxi online terkait sistem aplikasi yang dianggap bermasalah sehingga terjadi keributan yang tidak terkendali dan mengakibatkan adanya korban dalam peristiwa tersebut.

Dalam pemeriksaan, MR mengakui dirinya yang mengirimkan voice note bernada provokasi tersebut. Ia juga menyebut aksinya mengumpulkan driver dilakukan secara spontanitas setelah keluhan para driver LJ mengenai hilangnya layanan aplikasi tidak mendapat jawaban dari pihak terkait.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., pada Jumat (29/8/2025) membenarkan adanya penambahan tersangka baru setelah sebelumnya melalui proses penyidikan, MR memenuhi unsur pasal penghasutan. “Tersangka MR akhirnya resmi mulai ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Rabu kemarin,” ujarnya.

(irn)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersinergi Latih PBB Linmas Desa Singakerta
Polres Gianyar Gelar Program Jumat Curhat/Orti Krama Bali, Serap Aspirasi Masyarakat
Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli KRYD, Yustisi dan Cooling System Cegah Gangguan Kamtibmas
Gerakan Pangan Murah di Penatih Dangin Puri: Polsek Dentim Kembali Salurkan Beras SPHP
Upacara Ngaben Warga Br. Taman Yangbatu Berlangsung Tertib, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Laksanakan Pengamanan
Polres Gianyar Amankan Upacara Adat Pelebon Alm. Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra di Desa Tegal Tugu
Supervisi Program Anggaran dan Pembangunan T.A. 2025 di Polres Gianyar, Penyerapan Sudah Capai 66%
Polres Gianyar Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 4,73 Gram Sabu dari Seorang Pria di Batubulan

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersinergi Latih PBB Linmas Desa Singakerta

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:27 WIB

Polres Gianyar Gelar Program Jumat Curhat/Orti Krama Bali, Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:10 WIB

Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli KRYD, Yustisi dan Cooling System Cegah Gangguan Kamtibmas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Gerakan Pangan Murah di Penatih Dangin Puri: Polsek Dentim Kembali Salurkan Beras SPHP

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Sat Reskrim Polres Bandara Ngurah Rai Tahan Tersangka Penghasutan Kasus Pengeroyokan Avsec

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Polres Gianyar Amankan Upacara Adat Pelebon Alm. Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra di Desa Tegal Tugu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:16 WIB

Supervisi Program Anggaran dan Pembangunan T.A. 2025 di Polres Gianyar, Penyerapan Sudah Capai 66%

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:12 WIB

Polres Gianyar Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 4,73 Gram Sabu dari Seorang Pria di Batubulan

Berita Terbaru