Breaking News

Restorative Justice Kasus Hak Cipta Mie Gacoan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali, Suryaindonesia.net – Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Teguh Wisoso, S.I.K., M.M., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., dan Kasubdit I, serta turut hadir pihak pelapor dan terlapor didepan para awak media menerangkan terkait Restoratif Justice Kasus Hak Cipta Mie Gacoan Jl. teuku umar barat no 99 Denpasar, jumat 29/8/2025.

Kasus pelanggaran hak cipta antara mie gacoan dengan pihak LMK SELMI (Sentra Lisensi Musik Indonesia), sudah mendapatkan Restorative Justice / kedua belah pihak sepakat berdamai.

Berdasarkan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali telah melakukan penyidikan terhadap Laporan Polisi tersebut, namun kedua belah pihak yaitu pelapor dari pihak LMK SELMI (Sentra Lisensi Musik Indonesia) dan saudari I GUSTI AYU SASIH IRA PRAMITA selaku Direktur PT Mitra Bali Sukses telah bersepakat untuk berdamai sebagaimana tertuang dalam Surat Perjanjian Perdamaian Atas Sengketa Hak Cipta tertanggal 8 Agustus 2025, yang isinya bahwa pihak PT Mitra Bali Sukses (Restoran Mie Gacoan) bersedia membayar nominal total royalti yang telah disepakati melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan pelapor juga telah membuat surat pernyataan bahwa telah menerima semua pembayaran royalti dari pihak PT Mitra Bali Sukses (Restoran Mie Gacoan).

Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadllan Restoratif, pelapor & tersangka telah mengajukan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif kepada Kapolda Bali epala dan surat pencabutan Laporan Polisi tertanggal 08 Agustus 2025, dimana sesuai dengan Pasal 120 Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta bahwa tindak pidana yang dimaksud dalam Undang-undang tersebut merupakan delik aduan sehingga pelapor berhak untuk mencabut laporan yang telah dibuat.

Selanjutnya telah dilaksanakan Gelar Perkara Khusus atas Laporan Polisi tersebut yang dihadiri oleh kedua belah pihak dengan kesimpulan bahwa peserta gelar sepakat untuk menghentikan proses penyidikan atas perkara tersebut demi hukum berdasarkan keadilan restoratif, ungkap Dirreskrimsus.

(irn)

Berita Terkait

Unit Tipikor Polres Lampung Utara Lakukan Pemeriksaan di Dinas BPBD
Kapolda Bali Hadiri Apel Gelar Kesiapan Batalion Komposit PRCPB
Kapolres Bangli Hadiri Penebaran Benih Ikan di Danau Batur Kintamani
Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Jalannya Sholat Jumat di Masjid Bandara
Polres Bandara Ngurah Rai Pastikan Hak Kesehatan Tahanan Terpenuhi
Wujud Konsistensi Pembinaan dan Pelayanan, Lapas Tabanan Buka Program Rehabilitasi Serta Pelatihan Kemandirian Sekaligus Launching Maskot dan Tata Nilai
Pangkogabwilhan II Pimpin Apel Gelar Batalyon Komposit PRCPB Kodam IX/Udayana di Bali
Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersinergi Latih PBB Linmas Desa Singakerta

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:36 WIB

Unit Tipikor Polres Lampung Utara Lakukan Pemeriksaan di Dinas BPBD

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Kapolda Bali Hadiri Apel Gelar Kesiapan Batalion Komposit PRCPB

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:53 WIB

Kapolres Bangli Hadiri Penebaran Benih Ikan di Danau Batur Kintamani

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:46 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Pastikan Hak Kesehatan Tahanan Terpenuhi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Restorative Justice Kasus Hak Cipta Mie Gacoan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Wujud Konsistensi Pembinaan dan Pelayanan, Lapas Tabanan Buka Program Rehabilitasi Serta Pelatihan Kemandirian Sekaligus Launching Maskot dan Tata Nilai

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Pangkogabwilhan II Pimpin Apel Gelar Batalyon Komposit PRCPB Kodam IX/Udayana di Bali

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersinergi Latih PBB Linmas Desa Singakerta

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Unit Tipikor Polres Lampung Utara Lakukan Pemeriksaan di Dinas BPBD

Jumat, 29 Agu 2025 - 21:36 WIB

Serba-Serbi

Kapolda Bali Hadiri Apel Gelar Kesiapan Batalion Komposit PRCPB

Jumat, 29 Agu 2025 - 20:58 WIB