Breaking News

Restorative Justice Kasus Hak Cipta Mie Gacoan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali, Suryaindonesia.net – Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Teguh Wisoso, S.I.K., M.M., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., dan Kasubdit I, serta turut hadir pihak pelapor dan terlapor didepan para awak media menerangkan terkait Restoratif Justice Kasus Hak Cipta Mie Gacoan Jl. teuku umar barat no 99 Denpasar, jumat 29/8/2025.

Kasus pelanggaran hak cipta antara mie gacoan dengan pihak LMK SELMI (Sentra Lisensi Musik Indonesia), sudah mendapatkan Restorative Justice / kedua belah pihak sepakat berdamai.

Berdasarkan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali telah melakukan penyidikan terhadap Laporan Polisi tersebut, namun kedua belah pihak yaitu pelapor dari pihak LMK SELMI (Sentra Lisensi Musik Indonesia) dan saudari I GUSTI AYU SASIH IRA PRAMITA selaku Direktur PT Mitra Bali Sukses telah bersepakat untuk berdamai sebagaimana tertuang dalam Surat Perjanjian Perdamaian Atas Sengketa Hak Cipta tertanggal 8 Agustus 2025, yang isinya bahwa pihak PT Mitra Bali Sukses (Restoran Mie Gacoan) bersedia membayar nominal total royalti yang telah disepakati melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan pelapor juga telah membuat surat pernyataan bahwa telah menerima semua pembayaran royalti dari pihak PT Mitra Bali Sukses (Restoran Mie Gacoan).

Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadllan Restoratif, pelapor & tersangka telah mengajukan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif kepada Kapolda Bali epala dan surat pencabutan Laporan Polisi tertanggal 08 Agustus 2025, dimana sesuai dengan Pasal 120 Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta bahwa tindak pidana yang dimaksud dalam Undang-undang tersebut merupakan delik aduan sehingga pelapor berhak untuk mencabut laporan yang telah dibuat.

Selanjutnya telah dilaksanakan Gelar Perkara Khusus atas Laporan Polisi tersebut yang dihadiri oleh kedua belah pihak dengan kesimpulan bahwa peserta gelar sepakat untuk menghentikan proses penyidikan atas perkara tersebut demi hukum berdasarkan keadilan restoratif, ungkap Dirreskrimsus.

(irn)

Berita Terkait

Sempat Terdampak Angin Puting Beliung, Gedung DPRD Bojonegoro Kini Kembali Normal
Dandim 0808/Blitar Dampingi Danrem 081/DSJ kunjungi Lokasi Sasaran Pembangunan Jembatan Gantung Di Blitar
Program Minggu Kasih, Ditpamobvit Polda Bali Menyampaikan pesan mengenai aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri
Ketua DPW Pujaketarub Sumut Gelar Open House Bersama Jajaran DPP dan Srikandi
Ban Mobil Dicuri di Garase Jalan Narakusuma, Polsek Dentim Lakukan Langkah Penyelidikan
Dua Prosesi Ngaben di Wilayah Dentim, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Pecalang Bersinergi Lakukan Pengamanan
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Personel Polsek Pupuan Laksanakan Patroli Kamtibmas di Wilayah Hukum Pupuan
Sholat Jumat di Wilayah Hukum Polsek Baturiti Berjalan Lancar dan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:49 WIB

Sempat Terdampak Angin Puting Beliung, Gedung DPRD Bojonegoro Kini Kembali Normal

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:09 WIB

Dandim 0808/Blitar Dampingi Danrem 081/DSJ kunjungi Lokasi Sasaran Pembangunan Jembatan Gantung Di Blitar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:57 WIB

Program Minggu Kasih, Ditpamobvit Polda Bali Menyampaikan pesan mengenai aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:57 WIB

Ketua DPW Pujaketarub Sumut Gelar Open House Bersama Jajaran DPP dan Srikandi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:52 WIB

Dua Prosesi Ngaben di Wilayah Dentim, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Pecalang Bersinergi Lakukan Pengamanan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:30 WIB

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Personel Polsek Pupuan Laksanakan Patroli Kamtibmas di Wilayah Hukum Pupuan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:20 WIB

Sholat Jumat di Wilayah Hukum Polsek Baturiti Berjalan Lancar dan Kondusif

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:18 WIB

Bhabinkamtibmas  Desa Beraban Melaksanakan Pengamanan Upacara Pitra Yadnya/Punguburan Alm.I Ketut Genol

Berita Terbaru