Breaking News

Polisi Amankan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di Gresik

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net|| GRESIK – Respon cepat Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap AM (47 th) asal Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik.

Tersangka pencabulan yang menimpa tetangga sendiri berinisial HS masih di bawah umur.

“Kami amankan tersangka satu orang berinisial AM, tersangka dengan korban ini bertetangga,”kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Jumat (22/8/25).

Tindakan kekerasan seksual ini bermula saat korban ditarik masuk ke rumah mertua tersangka pada malam hari, awal bulan Februari 2025. Rumah tersebut dalam kondisi sepi.

Tersangka lalu memaksa korban untuk menuruti nafsu bejat. Korban sempat melakukan perlawanan, tapi dibungkam menggunakan tangan tersangka.

Perbuatan bejat tersangka terbongkar saat korban merasakan sakit, dan dibawa periksa oleh keluarga korban, ternyata korban hamil.

Kemudian keluarga korban melapor ke Polisi. Usai menerima laporan, tidak butuh waktu lama bagi petugas mengamankan AM.

“Pengakuan korban dan hasil pemeriksaan psikologi, korban sudah berkali-kali disetubuhi,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, tersangka kini mendekam di rutan Polres Gresik untuk proses lebih lanjut.

Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat Lima tahun atau penjara paling lama 15 tahun atas undang – undang perlindungan anak.

Berita Terkait

Razia Kos-kosan di Kertosono, Polres Nganjuk Pastikan Tidak Ada Praktik Prostitusi
Satresnarkoba Polres Blitar Kota Tangkap Lima Tersangka dengan Bukti Narkoba Siap Edar
Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjungperak, Amankan Dua Pelaku Tawuran Bersajam di Surabaya
Terungkap Dalang Tewasnya Perempuan Meninggal di Kost Blitar
Dua Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Lampung Utara 
Haidar Alwi: Konflik Ambon 2025 Jangan Jadi Spiral Baru, Maluku Harus Belajar dari Sejarah
Gadis Muda Asal Blitar ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Polisi Kumpulkan Barang Bukti
Arena Sabung Ayam di Srengat Polisi bongkar dan Sita Perlengkapan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:11 WITA

Razia Kos-kosan di Kertosono, Polres Nganjuk Pastikan Tidak Ada Praktik Prostitusi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:05 WITA

Satresnarkoba Polres Blitar Kota Tangkap Lima Tersangka dengan Bukti Narkoba Siap Edar

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:00 WITA

Polisi Amankan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di Gresik

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:50 WITA

Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjungperak, Amankan Dua Pelaku Tawuran Bersajam di Surabaya

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:12 WITA

Terungkap Dalang Tewasnya Perempuan Meninggal di Kost Blitar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:32 WITA

Dua Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Lampung Utara 

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:44 WITA

Haidar Alwi: Konflik Ambon 2025 Jangan Jadi Spiral Baru, Maluku Harus Belajar dari Sejarah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:20 WITA

Gadis Muda Asal Blitar ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Polisi Kumpulkan Barang Bukti

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Sunsetnya memang indah, namun bahaya mengintai.

Senin, 25 Agu 2025 - 04:28 WITA