Breaking News

Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjungperak, Amankan Dua Pelaku Tawuran Bersajam di Surabaya

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net || TANJUNGPERAK – Sempat viral di media sosial (medsos) instagram Dua kelompok remaja melakukan aksi tawuran pada sore hari.

Respon cepat Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menindaklanjuti kejadian tersebut akhirnya berhasil mengamankan Dua orang tersangka tawuran di Jalan Kedungmangu Masjid, Surabaya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, atas peristiwa tersebut Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, NA (18) dan FA (18) keduanya warga Surabaya.

“Dua tersangka kami amankan beserta barang bukti tiga senjata tajam (sajam), busur dan dua pipa bentuk celurit,” kata Iptu Suroto, Kamis (21/8).

Menurut Iptu Suroto, kedua tersangka tergabung dalam kelompok Warnyong dan Warpai.

Ia mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (18/8) sore.

Kedua kelompok remaja ini terlibat tawuran dan sempat direkam oleh pengguna jalan. Aksi keduanya ini viral dimedsos.

Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV di lokasi.

Hingga akhirnya mengamankan dua tersangka di rumahnya masing-masing pada Rabu (20/8).

“Kami temukan pula sajam, busur, dan pipa berbentuk celurit di sebuah rumah kosong Jalan Kedungmangu II, Surabaya, ” terangnya.

Rumah kosong ini dijadikan home base oleh salah satu kelompok remaja ini untuk menyimpan senjata.

“Kami masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat. Hingga saat ini masih kami kembangkan,” terangnya.

Berita Terkait

Razia Kos-kosan di Kertosono, Polres Nganjuk Pastikan Tidak Ada Praktik Prostitusi
Satresnarkoba Polres Blitar Kota Tangkap Lima Tersangka dengan Bukti Narkoba Siap Edar
Polisi Amankan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di Gresik
Terungkap Dalang Tewasnya Perempuan Meninggal di Kost Blitar
Dua Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Lampung Utara 
Haidar Alwi: Konflik Ambon 2025 Jangan Jadi Spiral Baru, Maluku Harus Belajar dari Sejarah
Gadis Muda Asal Blitar ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Polisi Kumpulkan Barang Bukti
Arena Sabung Ayam di Srengat Polisi bongkar dan Sita Perlengkapan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:11 WITA

Razia Kos-kosan di Kertosono, Polres Nganjuk Pastikan Tidak Ada Praktik Prostitusi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:05 WITA

Satresnarkoba Polres Blitar Kota Tangkap Lima Tersangka dengan Bukti Narkoba Siap Edar

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:00 WITA

Polisi Amankan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di Gresik

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:50 WITA

Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjungperak, Amankan Dua Pelaku Tawuran Bersajam di Surabaya

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:12 WITA

Terungkap Dalang Tewasnya Perempuan Meninggal di Kost Blitar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:32 WITA

Dua Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Lampung Utara 

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:44 WITA

Haidar Alwi: Konflik Ambon 2025 Jangan Jadi Spiral Baru, Maluku Harus Belajar dari Sejarah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:20 WITA

Gadis Muda Asal Blitar ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Polisi Kumpulkan Barang Bukti

Berita Terbaru