Arena Sabung Ayam di Srengat Polisi bongkar dan Sita Perlengkapan

Hukum38 Dilihat

Blitar/suryaindonesia.net – Polres Blitar Kota melalui Polsek Srengat melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, selasa (19/8).

Hasil penyelidikan membuktikan temuan sebuah lokasi yang telah disiapkan sebagai arena sabung ayam. Menanggapi hal tersebut, petugas segera bertindak dengan membongkar arena sabung ayam, menyita sejumlah perlengkapan yang digunakan untuk perjudian, serta membakar sebagian sarana yang tidak dapat dibawa sebagai bagian dari upaya penghancuran barang bukti.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar, dalam keterangan menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

“Perjudian, termasuk sabung ayam, tidak hanya merusak moral dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas praktik-praktik ilegal semacam ini,” ujar Samsul

Lanjut,” Polres Blitar Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian apapun, serta senantiasa mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Dengan langkah ini, diharapkan wilayah Kabupaten Blitar dapat terus menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan bebas dari aktivitas perjudian yang merugikan masyarakat,” tutupnya.(Wasi)