Breaking News

Arena Sabung Ayam di Srengat Polisi bongkar dan Sita Perlengkapan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Polres Blitar Kota melalui Polsek Srengat melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, selasa (19/8).

Hasil penyelidikan membuktikan temuan sebuah lokasi yang telah disiapkan sebagai arena sabung ayam. Menanggapi hal tersebut, petugas segera bertindak dengan membongkar arena sabung ayam, menyita sejumlah perlengkapan yang digunakan untuk perjudian, serta membakar sebagian sarana yang tidak dapat dibawa sebagai bagian dari upaya penghancuran barang bukti.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar, dalam keterangan menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perjudian, termasuk sabung ayam, tidak hanya merusak moral dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas praktik-praktik ilegal semacam ini,” ujar Samsul

Lanjut,” Polres Blitar Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian apapun, serta senantiasa mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Dengan langkah ini, diharapkan wilayah Kabupaten Blitar dapat terus menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan bebas dari aktivitas perjudian yang merugikan masyarakat,” tutupnya.(Wasi)

Berita Terkait

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres
Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai
Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB

Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres

Senin, 5 Januari 2026 - 22:24 WIB

Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:28 WIB

Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Berita Terbaru