Usai Terima Remisi HUT ke-80 RI, 7 Warga Binaan Lapas Tabanan Pulang ke Rumah

Usai Terima Remisi HUT ke-80 RI, 7 Warga Binaan Lapas Tabanan Pulang ke Rumah

Serba-Serbi18 Dilihat

Tabanan, Surya indonesia.net – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) terasa semakin istimewa bagi 7 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, Minggu (17/08). Pasalnya, mereka dinyatakan bebas tepat pada momentum kemerdekaan setelah memperoleh Remisi Umum (RU) II.

Penyerahan remisi sendiri dilaksanakan bersamaan dengan Upacara Bendera yang dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, I Gede Komang Sanjaya, di Lapangan Alit Saputra, Tabanan. Turut hadir Wakil Bupati, Ketua DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tabanan.

Dalam kesempatan tersebut, dua orang Warga Binaan Lapas Tabanan menerima remisi secara simbolis dari Bupati Tabanan di hadapan seluruh peserta upacara didampingi oleh Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Prawira Hadiwidjojo. Beliau menegaskan bahwa remisi adalah hak setiap Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan.

“Dari sejumlah Warga Binaan yang diusulkan, seluruhnya memenuhi persyaratan. Bahkan 7 orang di antaranya memperoleh RU II, yang berarti mereka dapat langsung menghirup udara bebas tepat di Hari Kemerdekaan ini,” jelas Prawira.

Wayan, salah satu penerima RU II, tak kuasa menyembunyikan rasa harunya. “Puji syukur ke hadapan Ida Sang Hyang Widi Wasa, saya bisa bebas bertepatan dengan Hari Kemerdekaan. Momen ini sangat berarti karena akhirnya saya bisa berkumpul kembali dengan keluarga setelah sekian lama,” ungkapnya penuh rasa syukur.

Adapun rincian perolehan RU I bagi Warga Binaan di Lapas Tabanan yaitu remisi 1 bulan bagi 57 orang, remisi 2 bulan bagi 48 orang, remisi 3 bulan bagi 39 orang, remisi 4 bulan bagi 13 orang, remisi 5 bulan bagi 6 orang, dan remisi 6 bulan bagi 5 orang. Sedangkan perolehan RU II yakni remisi 1 bulan bagi 7 orang Warga Binaan sehingga total jumlah RU yang diterima Warga Binaan Lapas Tabanan sebanyak 175 orang.

Prawira berharap momentum pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus aktif mengikuti pembinaan di dalam Lapas. “Selamat bagi seluruh Warga Binaan penerima remisi. Semoga ini menjadi dorongan positif agar mereka terus memperbaiki diri dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat,” tutupnya.

( ags )