Lembaga LIPER-RI gelumbang Dan LIPERNAS PD kabupaten Muara Enim Dampingi Korban Kasus Penganiayaan Anak Di Bawah Umur

Muara Enim

Hukum8 Dilihat

SURYA INDONESIA NET-

Muara Enim-Kamis 07/08/2025
Lembaga LIPER-RI gelumbang Dan LIPERNAS PD kabupaten Muara Enim mendampingi korban dalam kasus penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2023 dan hingga saat ini belum selesai. Korban bersama lembaga tersebut menindaklanjuti kasus ini ke Propam Polda Sumsel untuk mempercepat proses penyelesaiannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Komitmen Lembaga
Lembaga LIPER-RI gelumbang Dan LIPERNAS PD kabupaten Muara Enim berkomitmen untuk mendampingi korban dalam memperjuangkan hak-haknya dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Harapan Korban dan Lembaga
Korban berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan mereka dapat memperoleh keadilan. Lembaga LIPER-RI gelumbang Dan LIPERNAS PD kabupaten Muara Enim juga berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan efektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga korban dapat memperoleh keadilan yang seharusnya.

Dengan demikian, Lembaga LIPER-RI gelumbang Dan LIPERNAS, PD kabupaten Muara Enim akan terus mendampingi korban hingga kasus ini selesai dan keadilan dapat ditegakkan.

 

Liputan: Haryono