Kasus Penganiayaan Di Lapangan Bola Desa Gumai Belum Selesai

Muara Enim

Hukum13 Dilihat

SURYA INDONESIA NET-

 

Muara Enim-Kamis 07/08/2025
Kasus penganiayaan yang terjadi di Lapangan Bola Desa Gumai, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim pada Kamis, 21 Desember 2023, masih belum selesai. Korban, Aril, dianiaya oleh dua orang bernama Ripki dan Bara.

Menurut laporan, Ripki dan Bara menghadang korban di lapangan bola. Ripki memukul dada korban dan menendangnya hingga jatuh ke tanah. Bara menyerahkan pisau kepada Ripki, yang kemudian pelaku ingin menikamkan senjata tajam ke korban. Korban terjatuh pingsan dan dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah sadar, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Gelumbang. Namun, hingga saat ini, tidak ada kabar tentang penangkapan pelaku. Orang tua korban merasa kecewa dan memutuskan untuk membawa kasus ini ke Propam Polda Sumsel untuk meminta keadilan.

Korban dan keluarganya berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan pelaku dapat ditangkap serta diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga berharap agar pihak kepolisian dapat lebih transparan dan akuntabel dalam menangani kasus ini.

(HR)