Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat resmi memberhentikan Noer Rahman Wijaya dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat resmi memberhentikan Noer Rahman Wijaya dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Serba-Serbi13 Dilihat

Malang , Surya indonesia.net – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat resmi memberhentikan Noer Rahman Wijaya dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Pemberhentian ini resmi keluar per 1 Agustus 2025.

Pemberhentian ini buntut dari kasus poligami yang menyeret pejabat tersebut dan dinilai telah melanggar aturan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

“Per 1 Agustus 2025 kemarin, sudah kita non-jobkan. Itu termasuk sanksi berat dalam disiplin kepegawaian,” ujar Wahyu, Minggu (3/8/2025).

Wahyu mengungkapkan, pejabat yang bersangkutan kini dipindahkan sebagai staf di Sekretariat Daerah, tepatnya di bawah koordinasi Asisten II. Status nonaktif ini bersifat sementara sambil menunggu hasil evaluasi lebih lanjut.

( red )