Breaking News

Kajati Bengkulu Segel Stockpile Milik PT Bara Perdana dan PT Ratu Samban Minning

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BENGKULU, SURYA INDONESIA, – Kejaksaan tinggi bengkulu, melalui Tim penyidik tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu melakukan penyegelan terhadap Stockpile milik PT Inti Bara Perdana dan PT Ratu Samban Minning berada di Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Rabu, (30/7/2025)

Penyegelan tersebut merupakan tindak lanjut proses penyidikan yang saat ini sudah ditetapkan tersangka berjumlah 7 orang.

Dalam penyegelahan tersebut, tim penyidik langsung memasang Kejaksaan Line, dilokasi titik Stockpile termasuk alat berat 6 unit dan truck 4 unit yang ada di lokasi.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani didampingi Kasi Pengendalian Operasional, Wenharnol, ada tiga titik yang dilakukan penyegelahan dengan duanya milik PT Inti Bara Perdana yang masih tersedia stok baru bara dan 1 lagi milik PT. Ratu Samban Minning dengan stok batu baranya sudah tidak ada lagi.

“Selain Stockpile, mobil truck dan alat berat juga disegel dengan memasang Garis Adhyaksa Line,” kata Kasi Penkum.

Sedangkan untuk jumlah persedian yang masih stockpile, pihaknya belum bisa memastikan karena akan dihitung usai diambil gambarnya melalui Drone.

“Untuk jumlah stoknya belum bisa kita hitung, karena masih menunggu hasil gambar dari Drone langsung,” tegas Ristianti.

Kasus dugaan Korupsi pertambangan tersebut tujuh tersangka memiliki perannya masing-masing yakni Bebby Hussy selaku Komisaris PT Tunas Bara Jaya sekaligus Pemegang Saham PT Inti Bara Perdana, Sakya Hussy selaku GM PT. Inti Bara Jaya, Sutarman selaku Direktur Inti Bara Perdana, Julius Soh Selaku Direktur PT Tunas Bara Jaya dan Agusman selaku Marketing PT Inti Bara Perdana, Kepala Cabang Sucopindo Bengkulu, Imam Sumantri dan Edi Santosa selaku Direktur PT Ratu Samban Minning yang juga Bos Tambang Bengkulu. (ardi irwanto)

Berita Terkait

Mahasiswa Jadi Korban Pencurian di Denpasar, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan!
Peristiwa berdarah kembali gegerkan dan menggeparkan warga di kawasan Sanur.
Razia Kos-kosan di Kertosono, Polres Nganjuk Pastikan Tidak Ada Praktik Prostitusi
Journalis Dikeroyok Saat Liput Sidak KLHK di Serang, PJS Desak APH Tangkap Pelaku Kekerasan
Diduga Cemburu Suami Bunuh Istri di Lampung Utara: Polisi Tangkap Pelaku Kurang Dari 2 Jam! 
Satresnarkoba Polres Blitar Kota Tangkap Lima Tersangka dengan Bukti Narkoba Siap Edar
Polisi Amankan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di Gresik
Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjungperak, Amankan Dua Pelaku Tawuran Bersajam di Surabaya

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 18:09 WITA

Mahasiswa Jadi Korban Pencurian di Denpasar, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:02 WITA

Peristiwa berdarah kembali gegerkan dan menggeparkan warga di kawasan Sanur.

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:11 WITA

Razia Kos-kosan di Kertosono, Polres Nganjuk Pastikan Tidak Ada Praktik Prostitusi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:20 WITA

Journalis Dikeroyok Saat Liput Sidak KLHK di Serang, PJS Desak APH Tangkap Pelaku Kekerasan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:42 WITA

Diduga Cemburu Suami Bunuh Istri di Lampung Utara: Polisi Tangkap Pelaku Kurang Dari 2 Jam! 

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:05 WITA

Satresnarkoba Polres Blitar Kota Tangkap Lima Tersangka dengan Bukti Narkoba Siap Edar

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:00 WITA

Polisi Amankan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di Gresik

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:50 WITA

Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjungperak, Amankan Dua Pelaku Tawuran Bersajam di Surabaya

Berita Terbaru