Hampir 8 Bulan Kasus Diskriminasi Bocah SDN 3 Pelempang Abu Abu,Rupanya Cuma laporan Informasi Bukan Pengaduan

Muara Enim

SURYA INDONESIA NET-

Muara Enim 30 juli 2025,
Kasus bocah 6 tahun SAPA murid SDN 3 di desa pelempang kecamatan kelekar kab muara Enim nampaknya abu abu belum ada kejelasan ataupun tindaklanjut nya,

Pada tanggal 26 November 2024 lalu bocah 6 tahun di diskriminasi oleh gurunya YT menggunakan lakban hitam di mulut bocah 6 tahun itu, mendengar kabar dari anaknya Iswandi orang tua korban geram dan kecewa atas tindakan oknum guru tersebut,

Pada tanggal 02 Desember 2024 Iswandi mendatangi PPA polres muara Enim untuk membuat laporan pengaduan atas kejadian yang menimpa anaknya itu

Iswandi pun di BAP dan di mintai keterangan pihak penyidik PPA polres muara Enim,selang beberapa hari Iswandi pun disuruh mengumpulkan barang bukti dan beberapa saksi,alhasil semua apa yang di pinta oleh penyidik pun sudah ia laksanakan dan ia penuhi,
Iswandi disuruh pulang oleh penyidik sambil menunggu proses
Ujar nya,namun tak satu pun surat sebagai tanda bukti laporan yang ia terima, sebagai orang awam yang tak faham hukum ia pun nurut saja,

Alangkah kagetnya, ternyata selama ini laporan yang ia buat itu rupanya Laporan informasi (LI) bukannya laporan pengaduan,

Iswandi pun kecewa, ternyata selama sia sia yang ia laporkan, ujarnya
Jadi wajar hampir 8 bulan kasus ini tidak berjalan dan ditindaklanjuti oleh penyidik PPA polres muara Enim, ternyata cuma laporan informasi saja yang dilakukan selama ini ungkapnya,
Iswandi selaku orang tua korban mencoba menghubungi penyidik dan Kanit PPA guna mempertanyakan bukti lapor,atau sp2hp nya sebagai pegangan namun sampai sekarang tidak satupun yang ia terima dari pihak PPA polres muara Enim

Saat dikonfirmasi via telepon,Kanit PPA polres muara Enim mengatakan,dia baru menjadi Kanit danbtidak tau tentang laporan itu,dia akan koordinasi dulu dengan penyidik Felix anggota saya, pungkasnya

(HR)