Jember, suryaindonesia.net – Bakesbangpol Jatim merilis jika ada 25 Desa di Jatim masuk kategori Bahaya Narkoba dan 944 Desa masuk kategori Waspada Narkoba.
Kepala Bakesbangpol Jatim melalui Kabid Ketahanan dan Ekososbud Agama dan Ormas mengatakan jika saat ini Indonesia menghadapi berbagai ancaman serius, mulai dari Intoleransi hingga penyalahgunaan Narkoba.
Bakesbangpol Jatim menggelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Pendopo Bupati Jember Wahyawibawagraha untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran Narkotika, Rabo 23/07/2025.
“Sebagai bentuk konkret, Pemprov Jatim akan menggelar enak kali sosialisasi P4GN di wilayah Bakorwil V Jember,” ungkap Agus Imantoro dalam sambutannya.
Agus juga menilai bahwa Bakesbangpol Jatim berkomitmen memerangi penyalahgunaan Narkoba yang semakin mengancam stabilitas sosial dan keamanan daerah.
Sementara Bupati Jember melalui Asisten 3 Sekda kabupaten Jember, Isnaeni Dwi Susanti mengapresiasi kegiatan sosialisasi P4GN.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama – sama memerangi Narkoba,” pungkasnya.
Sementara Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (P2M BNNP), Hari Priyanto menjelaskan bahwa Narkoba sangat berbahaya bagi masyarakat.
“Secara aspek medis, Narkoba bisa menyebabkan ketergantungan atau kecanduan, menurunkan derajat kesehatan sehingga kematian,” ungkap Hari Priyanto dalam pemaparan sosialisasi P4GN yang dihadiri perwakilan Ormas, tenaga pendidik dari madrasah dan guru BK SMA/SMK wilayah Bakorwil V Jember.
Lanjut Hari, Narkoba secara aspek sosial juga membawa dampak gangguan mental, anti sosial dan asusila, dikucilkan lingkungan, jadi beban keluarga, mengganggu pendidikan sehingga masa depan suram, pungkasnya. (Nono Kartika)