Klungkung , Suru indonesia.net – Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung tengah menjadi perhatian publik setelah aparat kepolisian mulai menyelidiki dugaan proyek fiktif bernilai miliaran rupiah. Dalam kurun waktu anggaran 2024 hingga 2025, tercatat belasan kegiatan yang diduga tidak pernah dilaksanakan meskipun anggarannya telah dicairkan.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mengumpulkan dokumen-dokumen penting terkait kegiatan dimaksud, guna menelusuri aliran dana dan memperoleh data pendukung dalam proses penyelidikan. Penelusuran ini merupakan langkah awal dalam membongkar potensi pelanggaran yang merugikan keuangan negara, khususnya di sektor pariwisata daerah.
Penyelidikan juga difokuskan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum pejabat atau staf internal dalam dugaan praktik manipulasi administrasi dan pelaporan kegiatan fiktif.
Langkah hukum ini sejalan dengan upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana publik, serta memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pihak terkait untuk kooperatif dalam proses penyelidikan, sementara publik diminta untuk terus mengawal jalannya penegakan hukum agar kasus ini bisa terungkap secara tuntas.
( red )