Denpasar,Surya indonesia.net – Kembali Nama Ipda H kembali menjadi sorotan setelah mencuat berbagai dugaan pelanggaran serius yang dinilai mencoreng citra institusi Kepolisian. Sejumlah laporan masyarakat yang diterima awak media mengungkap sederet praktik tidak pantas yang diduga melibatkan perwira pertama Polri tersebut.
Berikut sejumlah catatan hitam yang disorot masyarakat:
1. Diduga Menjabat Chief Security di Local Social Canggu
Ipda Haris disebut-sebut menjalankan peran sebagai kepala keamanan (chief security) di sebuah tempat hiburan malam di Canggu tanpa adanya surat perintah tugas atau penugasan resmi dari pimpinan.
2. Backup Pengusaha BBM Ilegal di Serangan
Nama Ipda Haris juga dikaitkan dengan pengusaha bernama Andi yang diduga menjual BBM bersubsidi menggunakan jerigen di wilayah Serangan. Ia diduga menjadi pelindung kegiatan tersebut.
3. Terima Atensi dari Penjual Lawar Penyu di Gianyar
Muncul pula dugaan bahwa Ipda Haris menerima atensi rutin bulanan dari oknum penjual lawar penyu di Gianyar, yang notabene melanggar hukum konservasi satwa dilindungi.
4. Intervensi Pengelola SPBU untuk Penjual BBM Jerigen
Beberapa saksi menyebut bahwa Ipda Haris sempat menemui pengurus SPBU dan diduga meminta agar pemasok BBM dalam jerigen tidak dihalangi aktivitasnya.
5. Dugaan BAP Ilegal dan Pemerasan terhadap Pengusaha Gas Elpiji di Gianyar
Seorang pengusaha gas elpiji di Gianyar mengaku pernah dipaksa menandatangani BAP di luar prosedur dan mengalami tekanan dari oknum polisi yang diduga adalah Ipda H.
6. Pemerasan di Wilayah Nusa Dua
Dugaan pemerasan serupa juga terjadi di Nusa Dua, di mana seorang pengusaha gas elpiji mengaku dimintai sejumlah uang agar usahanya tak diganggu.
Atas deretan dugaan tersebut, masyarakat mendesak Propam Polda Bali untuk turun tangan secara serius dan terbuka menindaklanjuti laporan-laporan yang telah berkembang luas.
“Kalau benar dugaan ini, harus ditindak secara etik dan pidana. Jangan biarkan institusi Polri dipermalukan oleh oknum seperti ini. Polri harus bersih!” tegas salah satu warga Denpasar yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Propam maupun dari Ipda H. sendiri terkait klarifikasi terhadap tuduhan yang berkembang.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi Ipda H. dan pihak terkait guna menjaga prinsip jurnalistik yang adil dan berimbang.
( red )