Sat Polairud Polresta Denpasar Tatap Muka dengan Pelaku Usaha Fast Boat di Pelabuhan Sanur

Sat Polairud Polresta Denpasar Tatap Muka dengan Pelaku Usaha Fast Boat di Pelabuhan Sanur

Denpasar,Surya indonesia.net  – Dalam rangka mengantisipasi potensi kecelakaan laut (laka laut) serta meningkatkan sinergi antara aparat kepolisian dengan pemilik maupun pengelola jasa angkutan laut di kawasan Pelabuhan Sanur Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Denpasar menggelar kegiatan tatap muka dan cooling system bersama pelaku usaha fast boat bertempat di Kantor Desa Adat Sanur Kaja, Jalan Matahari Terbit, Sanur Kaja, Denpasar Selatan,. (16/7/25)

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polresta Denpasar, Kompol Wiastu Andri Prajitno, S.H., Dalam pemaparannya, menjelaskan bahwa Sat Polairud memiliki tugas pokok meliputi patroli dan pengawasan laut, operasi SAR, serta penegakan hukum di wilayah perairan. Ia juga menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap regulasi terbaru, yakni UU No. 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Berdasarkan data laka laut di wilayah hukum Polresta Denpasar, penyebab utama kecelakaan laut antara lain adalah kesalahan navigasi, cuaca ekstrem, kerusakan teknis kapal, dan faktor human error.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa, Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Kepala BUPDA Galang Kangin Desa Adat Sanur Kaja, Ida Bagus Wahyu Swaskara,Ketua Asosiasi Fast Boat Sanur (AFAS), Made Ariana, S.H. Jro Bendesa Adat Sanur Kaja, Ida Bagus Sudiraharja, Kepala Desa Adat Sanur Kaja, I Made Sudana dan Sekitar 20 orang anggota AFAS

Sementara itu Kepala Desa Adat Sanur Kaja, I Made Sudana, dalam kesempatan itu menyoroti persoalan pengelolaan Dermaga Sanur yang hingga kini belum tuntas. Ia menegaskan bahwa dermaga tersebut masih dalam tarik ulur kewenangan dan belum melibatkan pihak desa adat secara maksimal. “Kami akan terus perjuangkan agar pengelolaan Dermaga Sanur kembali dapat diambil alih oleh masyarakat lokal,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya melengkapi jumlah life jacket sesuai kapasitas penumpang guna menghindari pelanggaran keselamatan pelayaran.

Perwakilan dari KSOP Kelas II Benoa menegaskan bahwa Pelabuhan Sanur merupakan bagian dari wilayah kerja mereka. Ia menyampaikan pentingnya perlindungan lingkungan maritim dan mengingatkan agar pengelola fast boat tidak melebihi kapasitas penumpang untuk menghindari risiko kecelakaan.
Ketua Asosiasi Fast Boat Sanur, Made Ariana, S.H., menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan bahwa sejak Pelabuhan Sanur baru beroperasi, pelanggaran mulai diminimalisir oleh para operator fast boat. Ia juga menyampaikan komitmen asosiasi untuk patuh terhadap seluruh regulasi pelayaran demi keselamatan penumpang. “Kami mendukung penuh program Kepala Desa Adat dan berharap agar pelayanan pelabuhan bisa lebih maksimal,” ucapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang solid antara pihak kepolisian, pelaku usaha, dan otoritas pelabuhan dalam menjaga keselamatan pelayaran serta kelestarian lingkungan laut di kawasan Sanur.

( ags )