Breaking News

Perlu Perubahan UU No 5 Tahun 1999 Menghadapi Liberalisasi Perdagangan di Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, SURAY INDONESIA, –  Dilansir dari vnnmedia.co.id, Jumat, (18/7/2025), Saat ini Indonesia menganut perdagangan bebas, bentuk perdagangan bebas yang demikian berdasarkan faham kapitalis dimana pengusaha dengan modal besar akan menguasai pasar pada satu negara.

Perkembangan terakhir yang dilakukan oleh pemerintah dengan membebaskan bea tarif bagi perusahaan AS yang akan berdagang di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia dengan UU No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat bertujuan agar perdagangan dapat secara adil bisa dilakukan oleh setiap pengusaha domestik baik dalam skala menengah dan kecil.

Menghadapi situasi ekonomi Indonesia yang memberikan kemudahan bagi pengusaha asing maka sudah seharusnya UU No 5 tahun 1999 untuk diamandemen dengan tujuan agar pengusaha domestik bisa bersaing dengan pengusaha asing yang nota bene menggunakan modal besar.

Amandemen UU No 5 tahun 1999 dengan merubah metode rule of reason dengan perse illegal sekaligus memberikan kewenangan kepada KPPU untuk menindak bagi pengusaha asing di luar negeri yang melakukan praktek kartel di Indonesia.
Berdasarkan kepada pasal 33 ayat (4) UUD 1945 dinyatakan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi sosial.

Dengan demikian penyelenggaraan pengembangan perekonomian Indonesia diselenggarakan berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial sebagai cita-cita pembangunan ekonomi yang berdasarkan azas kekeluargaan.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan guna mewujudkan sistem ekonomi yang baik adalah dengan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap pelaku usaha untuk melakukan praktek bisnis.

Indonesia sebagai negara berdaulat harus dapat mensejahterakan rakyatnya dengan cara menindak praktek kartel dan monopoli.

Saat ini sebagai  lembaga yang mempunyai otoritas KPPU harus berani mengambil langkah-langkah terhadap praktek kartel yang dilakukan oleh perusahaan asing yang berdagang di Indonesia.

Sikap ini perlu dilakukan agar Indonesia dapat bersaing di dunia Internasional. ***)

Posted: suryaindonesia.net
Jakarta, 18 Juli 2025

Note:
Dr. H. Sutrisno S.H., M.Hum., Advokat – Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya
(Wakil Ketua Umum DPN PERADI)

 

Berita Terkait

Menagih Taring Polres Bangkalan: Skandal Penipuan Pekerja Migran Jalur ‘Siluman’ Korea Harus Diusut Tuntas!
Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal Forkopimda di DPRD, Perkuat Sinergitas Antar Lembaga
Polres Tabanan Gelar Press Conference, Laka Lantas Turun 44 Persen Selama Ops Ketupat Agung 2026
Kapolsek Kintamani Cek Pos Pengamanan Karya Pura Ulun Danu Batur, Pastikan Pelayanan Optimal bagi Pemedek
SINERGI POLRI DAN TOKOH AGAMA WUJUDKAN PERAYAAN PASKAH YANG AMAN DAN DAMAI DI BANGLI
Pelayanan Prima Satpas SIM Polresta Denpasar di Zona 5 Ujian Teori, Pemohon Diberikan Imbauan Tertib Berlalu Lintas
TINGKATKAN KEAMANAN OBYEK VITAL, SAT SAMAPTA POLRES BANGLI INTENSIFKAN PATROLI DIALOGIS
HADIR DI TENGAH MASYARAKAT, POLSEK BANGLI WUJUDKAN PAGI AMAN DAN LANCAR

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 04:33 WIB

Menagih Taring Polres Bangkalan: Skandal Penipuan Pekerja Migran Jalur ‘Siluman’ Korea Harus Diusut Tuntas!

Kamis, 2 April 2026 - 04:31 WIB

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal Forkopimda di DPRD, Perkuat Sinergitas Antar Lembaga

Rabu, 1 April 2026 - 18:36 WIB

Polres Tabanan Gelar Press Conference, Laka Lantas Turun 44 Persen Selama Ops Ketupat Agung 2026

Rabu, 1 April 2026 - 15:43 WIB

Kapolsek Kintamani Cek Pos Pengamanan Karya Pura Ulun Danu Batur, Pastikan Pelayanan Optimal bagi Pemedek

Rabu, 1 April 2026 - 15:39 WIB

Pelayanan Prima Satpas SIM Polresta Denpasar di Zona 5 Ujian Teori, Pemohon Diberikan Imbauan Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 1 April 2026 - 15:37 WIB

TINGKATKAN KEAMANAN OBYEK VITAL, SAT SAMAPTA POLRES BANGLI INTENSIFKAN PATROLI DIALOGIS

Rabu, 1 April 2026 - 15:35 WIB

HADIR DI TENGAH MASYARAKAT, POLSEK BANGLI WUJUDKAN PAGI AMAN DAN LANCAR

Rabu, 1 April 2026 - 15:33 WIB

POLRES BANGLI DORONG KETAHANAN PANGAN, POLSEK KINTAMANI LAKSANAKAN PENANAMAN JAGUNG KUARTAL I 2026

Berita Terbaru