Denpasar , Surya indonesia.net – Kamis, 17 Juli 2025, personel Ops Patuh Agung 2025 Polresta Denpasar kembali melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Agung 2025 yang kali ini digelar di kawasan Traffic Light (TL) Camat, wilayah hukum Polresta Denpasar. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP I Putu Dadi, S.A.P., dengan melibatkan personel gabungan Satlantas.
Dalam operasi ini, petugas tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi serta sosialisasi kepada pengguna jalan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Bentuk kegiatan yang dilakukan meliputi pembagian brosur dan stiker tertib berlalu lintas, pemasangan spanduk dan baliho imbauan, serta sosialisasi secara langsung di lapangan.
Adapun hasil dari kegiatan hari ini meliputi Jumlah pelanggaran lalu lintas: 63 pelanggaran dan Barang Bukti disita: 10 unit sepeda motor, 36 STNK, dan 17 SIM. Sedangkan pembagian Stiker tertib lalu lintas yang dibagikan 235 pcs, Brosur yang dibagikan: 285 pcs,Pemasangan spanduk: 2 buah,Pemasangan baliho: 2 buah dan Sosialisasi langsung: 5 kali kegiatan.
Sasaran dalam Operasi Patuh Agung 2025 ini mencakup berbagai pelanggaran prioritas, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur, pelanggaran penggunaan helm dan sabuk keselamatan, pengendara dalam pengaruh alkohol, serta pelanggaran over dimension over loading (ODOL). Tak hanya itu, wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkendara tanpa mematuhi aturan lalu lintas juga menjadi fokus pengawasan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Denpasar.
“Melalui Operasi Patuh Agung 2025, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas, demi keselamatan bersama,” tegas AKP Ketut Sukadi.
( ags )